Dari kelima fakta unik mengenai perjodohan di pulau garam ini, merupakan salah satu warisan budaya yang menurut syariat agama sah dan tidak melanggar, karena hal itu merupakan budaya yang baik untuk menjaga harkat dan martabat bagi setiap keluarga yang tinggal di pulau garam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!