Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Larangan yang Tak Terlarang

5 Mei 2021   15:36 Diperbarui: 5 Mei 2021   15:54 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto. www.tempo.co

Mudik pada tahun 2021 ini, tidak jauh berbeda dengan mudik pada tahun 2020, Dimana larangan untuk mudik, justru menjadi Arena yang menjenuhkan di sepanjang jalan.

Banyak cara yang dilakukan oleh polisi, mengenai himbauan dan larangan mudik pada tahun 2021 ini, himbauan dalam bentuk tulisan, Sampek dengan video dalam rangka mencegah masyarakat supaya tidak mudik dulu, karena situasi pandemi masih mencekam di negeri ini.

Hari ini akhir waktu dari pada pemudik, karena pada Kamis, tertanggal 06 Mei 2021, larangan bagi pemudik itu secara sah sudah diberlakukan bagi seluruh masyarakat Indonesia, tidak terkecuali presiden pun dilarang mudik oleh Wali Kota solo.

Yang perlu kita sadari bersama, bahwa larangan mudik ini tidak lain adalah dalam rangka mencegah penyebaran covid 19, apalagi saat ini sudah ada covid dengan varian baru.

Covid 19 dengan varian baru di Indonesia sudah ditemukan dan terjadi di beberapa daerah di Indonesia, sebanyak 17 kasus. Varian baru covid 19 ini di temukan di Jawa barat, DKI Jakarta, Jawa tengah, Jawa timur, Riau, dan Bali.

Perlu kemudian segera mungkin mengantisipasi merebaknya covid 19 ini, kepada sanak famili maupun keluarga, sehingga pemerintah memberlakukan larangan mudik ini kepada masyarakat, dengan tujuan memutus mata rantai covid 19.

Apa maksud dari larangan yang tak terlarang?

Opini yang saya kemukakan di atas, bukan lantas untuk menentang aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, namun lebih pada realitas yang terjadi di lapangan, meski para pemudik sudah diimbau, bahkan dilarang untuk mudik, malah yang terjadi aksi sebaliknya, yakni Nekat untuk mudik, karena rindu itu memang berat, dan obatnya harus bertemu, Larangan mudik pun tidak menyurutkan mereka untuk tetap mudik. Karena bukan covid 19 yang mereka takutkan, tetapi kerinduan yang mendalam tuk bertemu keluarga yang mereka dambakan.

Sumber video: faktualNews.co

Himbauan dan larangan pemerintah untuk tidak mudik dahulu, sudah disosialisasikan kepada segenap masyarakat, baik melalui gambar, tulisan, Sampek dengan video yang berisikan himbauan dan larangan untuk tidak mudik terlebih dahulu, mengingat pandemi masih melanda.

Sosialisasi melalu lagu dengan judul: jangan mudik dulu, di tulis oleh IPDA Irwan Rizki Prakoso, dari Kapolres Blitar Jawa timur.

Lagu yang berisikan himbauan dan larangan mudik dulu itu tidak lain demi keselamatan jiwa bersama dan berharap himbauan tersebut didengar oleh masyarakat, dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran.

Meski sudah keluar himbauan dan kebijakan larangan untuk mudik 2021, namun pemerintah sudah memahami, masih cukup banyak masyarakat yang akan nekat mudik. Karena karakter masyarakat Indonesia yang merupakan karakter dari masyarakat cerdas, dan cenderung melakukan hal yang sebaliknya, semisal dilarang untuk mudik 2021, justru bagi masyarakat larangan tersebut seperti diperintah atau disuruh untuk mudik. 

Wallahu a'lam bissowab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun