Apakah dalam implementasinya perbankan syariah sudah murni dengan konsep atau nilai-nilai Islami, sehingga hukum perbankan tentu juga sangat erat kaitannya dengan hukum Islam. Jika perbankan syariah mengimplementasikan Nilai Islam dengan konsepsi tidak ada riba atau bunga, apakah itu sudah terlaksana pada bank-bank lokal, sehingga hukum yang menjadi landasan dari perbankan syariah murni dari nilai ajaran Islam itu sendiri, tentu saja penulis sebagai orang yang awam dalam ilmu perbankan, terutama dalam konsepsi perbankan syariah masih ada semacam kerancuan dari perbankan syariah itu sendiri, sehingga perlu ada sosialisasi secara massive, integral, dan konstitusional sesuai dengan nilai ajaran Islam itu sendiri sebagai landasan hukumnya.
Dengan demikian secara pribadi penulis sangat bersepakat dengan konsep perbankan syariah, dengan mengedepan nilai-nilai Islami dan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga memunculkan sama rasa dan sama rata atau konsep berkeadilan dalam konstek perekonomian, dan tentunya jauh dari riba’ dengan dihapuskannya bunga yang ada di perbankan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H