Menurut salah satu direktur TraPP (Transparansi Akuntabilitas dan Partisipasi Publik) Miftahul Rachman yang akrab di panggal cak Memet ini mengatakan “bahwa data pada tahun 2015 peredaran Jenis Narkoba di Indonesia mencapai 48 Triliun”. Indikasi pengedaran Jenis Narkoba ini juga sangat kuat bergerak di tubuh para pejabat Negara, sehingga dengan melakukan tes Urine sebagai bentuk nyata penanggulangan dan pencegahan terhadap pemakaian barang haram tersebut.
Dengan demikian sangat Tepat Bupati Jember dr. Faida MMR tidak akan melindungi para pejabat yang positif pemakai, sehingga ada konsekuensi logis untuk di tanggung oleh pejabat yang positif memakai obat-obat terlarang itu.
Menciptakan pemerintahan bermartabat sampai wafat merupakan gagasan bagus untuk dicermati, di konsep dan di Implementasikan dalam pemerintahan. Adapun hal itu tentu juga akan menuai pro dan kontra di kalangan para pejabat, yang hal itu tentu para pejabat di Daerah Jember akan berusaha dengan keras untuk mencegah dan melakukan upaya untuk menghalangi munculnya Perbub Tentang Larangan pemakaian Jenis-jenis Narkoba.