Mohon tunggu...
Ali Hasyim
Ali Hasyim Mohon Tunggu... Wiraswasta - saya seorang yang merupakan seorang pendidik dan juga aktiv di media sosial, oleh karena itu saya sangat senang sekali menulis berbagai macam tulisan yang berhubungan dengan sosial-politik,budaya,dan agama.

seorang suka membaca,berkebun dan bertani.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sosialisasi 4 Pilar di OKU Timur

19 Mei 2024   19:22 Diperbarui: 19 Mei 2024   20:03 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

OKU TIMUR, 4 Mei 2024- Anggota DPR/MPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H. Bertu Merlas S.T. mengadakan acara Sosialisasi 4 Pilar di Dapil Sumsel II, tepatnya di Balai Desa Tawang Rejo, kecamatan Belitang, Kabupaten Oku Timur pada hari sabtu, 4 Mei 2024.

Bertu Merlas mengingatkan bahwa negara Indonesia merupakan negara yang  berdasarkan Ketuhanan Yang Maha esa dan membutuhkan penguatan semangat keagamaan. Diakui atau tidak bahwa NU adalah ormas yang banyak jasanya di negeri ini, jadi sudah sepatutnya warga Nahdlyin untuk ikut dalam satu barisan bersama PKB. 

Bertu Merlas juga mengingatkan bahwa sejarah negara ini terbentuk dengan semangat keagamaan dan ideologi Pancasila, bisa dikatakan bahwa warga Indonesia memiliki semangat keagamaan dan ideologi Pancasila yang ditanamkan sejak negara Indonesia Merdeka. Bertu Merlas menekankan pentingnya semangat keagamaan dan ideologi Pancasila dan sosialisasi 4 pilar adalah salah satu contoih baik agar warga mengingat kembali kedua semagat tersebut sebagai pondasi negara

Sosialisasi 4 Pilar ini juga diadakan untuk mengingatkan bangsa Indonesia untuk membentuk kembali bangsa menggunakan nilai-nilai keagamaan dan Pancasila.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun