Mohon tunggu...
Akhmad Alhamdika Nafisarozaq
Akhmad Alhamdika Nafisarozaq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa 23107030042 UIN Sunan Kalijaga

“Anglaras Ilining Banyu, Angeli Ananging Ora Keli”

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Misteri Larangan Desa Penimbun Kebumen, Warga Dilarang Keras Menjual Nasi!

1 November 2024   09:00 Diperbarui: 1 November 2024   09:07 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Pinterest) pinterest.com/faz_enha

Meski ada pantangan, warga tidak kekurangan nasi di meja makan mereka. Yang dilarang adalah berjualan nasi, tetapi memberikan atau berbagi nasi secara cuma-cuma diperbolehkan. Misalnya, jika Anda mampir ke warung makan di Desa Penimbun, Anda mungkin akan diberi nasi secara cuma-Cuma, meski Anda bersikeras membayarnya, penjual tetap takkan menerima uang untuk hidangan nasi tersebut. Mereka lebih memilih mematuhi pantangan ketimbang mengambil risiko yang dianggap bisa memicu musibah bagi diri sendiri dan juga bagi desa.

Tradisi di Tengah Arus Modernisasi

Tradisi dan kepercayaan di Desa Penimbun adalah contoh bagaimana warisan budaya lokal tetap dijaga di tengah arus modernisasi yang terus berkembang pesat. Meskipun pantangan ini mungkin tak memiliki alasan logis yang jelas, bagi warga Desa Penimbun, mematuhi tradisi adalah bentuk penghormatan terhadap leluhur. Larangan ini menjadi bagian dari identitas mereka yang tak bisa begitu saja diabaikan.

Dalam sudut pandang yang lebih luas, tradisi unik seperti ini bukan hanya menunjukkan sisi misterius suatu tempat, namun juga membuktikan betapa kuatnya pengaruh budaya dan kepercayaan lokal terhadap pola pikir serta gaya hidup masyarakat.

(Sumber: Pinterest) pinterest.com/faz_enha
(Sumber: Pinterest) pinterest.com/faz_enha

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun