Mohon tunggu...
Akhmad Alhamdika Nafisarozaq
Akhmad Alhamdika Nafisarozaq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa 23107030042 UIN Sunan Kalijaga

“Anglaras Ilining Banyu, Angeli Ananging Ora Keli”

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Trotoar di Yogyakarta: Perubahan Fungsi yang Mengkhawatirkan

29 September 2024   07:30 Diperbarui: 29 September 2024   07:35 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Kesadaran Masyarakat: Siapa yang Salah?

Masalah trotoar bukan hanya soal regulasi yang kurang baik, tetapi juga tentang rendahnya kesadaran masyarakat. Banyak orang yang masih memarkir kendaraan di trotoar atau membuka lapak dagangan di atasnya, tanpa memikirkan hak pejalan kaki. Kesadaran masyarakat akan pentingnya trotoar sebagai ruang publik masih sangat rendah.

Padahal, trotoar yang layak sangat dibutuhkan, terutama oleh penyandang disabilitas. Namun, sayangnya hak-hak mereka sering terabaikan oleh perilaku sebagian masyarakat yang kurang peduli.

Bagaimana Langkah Ke Depannya?

Jika Yogyakarta ingin menjadi kota yang ramah bagi semua, termasuk pejalan kaki, perbaikan trotoar harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu melakukan evaluasi mendalam, tidak hanya memperbaiki kerusakan trotoar, tetapi juga memperbaiki sistem penataan dan penegakan aturan. Selain itu, kesadaran masyarakat tentang pentingnya trotoar sebagai ruang publik harus terus ditingkatkan.

Pada akhirnya, baik pemerintah maupun masyarakat harus sama-sama bertanggung jawab untuk memastikan kondisi trotoar di Yogyakarta bisa kembali layak dan nyaman. Dengan begitu, hak-hak pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas, dapat dihormati dan diakui dengan lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun