Mohon tunggu...
Akhmad Arief Fauzan
Akhmad Arief Fauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN sunan Kalijaga Yogyakarta (20107030038)

Mahasiswa UIN sunan Kalijaga Yogyakarta (20107030038)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cikal Bakal Cirebon, Tonggak Penyebaran Islam di Tanah Jawa!

8 April 2021   13:22 Diperbarui: 8 April 2021   14:49 893
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era reformasi Keraton Kasepuhan Cirebon menjadi pusat "penggodokan ide pembentukan Provinsi Cirebon". Era reformasi yang diteruskan oleh otonomi daerah  rupanya yang  menjadi pendorong utama munculnya gagasan pembentukan Provinsi Cirebon. Otonomi daerah memacu para elit politik lokal untuk memacu pembangunan di derahnya.

Menurut Azyumardi Azra, munculny kesultanan dalam masyrakat daerah di indonesia disebabkan oleh dua hal, yaitu: Adanya kemerosotan kepercayaan yang terus berlanjut pada indentitas. Otomisasi dan desentralisasi, yang menemukan momentum, justifikasi, dan legalitasnya dalam era reformasi ini, pada pihak lain menghendaki daerah memiliki indentitasnya sendiri (Gatra, 2 Desember 2002).

Dengan  konteks tersebut, munculnya kerinduan dan romantisme pada kerajaan atau kesultanan dapat dipahami. Dalam kerinduan dan romantisme itu, kerajaan tidak hanya dianggap sebagai entitas politik, indentitas daerah, dan suku bangsa di masa lalu, akan tetapi juga dapat memberikan alternatif kepemimpinan di masa kini dan masa datang. Dengan demikian, kerajaan dapat dijadikan identitas yang memiliki landasan sosio sampai dengan historis yang kuat untuk masa kini dan yang akan  mendatang.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa penelitian sejarah ini bertujuan untuk menelusuri sejarah Kerajaan Cirebon dari awal berdirinya, masa kejayaanya sampai masa kemunduruannya. Dengan hal ini kita di harapkan untuk selalu mengingat pemahaman kita terhadap masa lalu yaitu Kerajaan Cirebon.

Pada tahun 1479 Masehi, Sunan gunung jati menetap di cirebon kurang lebih satu tahun, Pangeran Cakrabuana selaku pengusa Cirebon mendelegasikan kekuasaannya kepada Sunan Gunung Jati . Penobatan Sunan Gunung Jati didukung oleh para Wali Allah di Pulau Jawa yang dipimpin oleh Sunan Ampel. Sunan Gunung Jati oleh para wali dianugrahi gelar sebagai penetep atau panata agama Islam di tanah Sunda dan sebagai Tumenggung Cirebon.

Sejak itu tokoh-tokoh Islam lainnya banyak yang menyerahkan pengikutnya kepada Sunan Gunung Jati. Tokoh-tokoh Islam yang dimaksud tadi antara lain adalah Syekh Datuk Khafi, Syekh Majagung, Syekh Siti Jenar, Syekh Magribi, Pangeran Kejaksan, dan para Ki Gedeng (Ekadjati, 1991: 103-104, Sulendraningrat, 1984: 34-35).

Dengan demikian, Sunan Gunung Jati merupakan "Pandita Ratu" karena selain sebagai kepala pemerintahan (penguasa) ia juga berperan sebagai Wali Sanga penyebar Islam. Sedangkan oleh kalangan tradisi setempat, ia disebut "Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Jati Purba Panetep Penata Agama Awaliya Allah Kutubid Zaman Kholipatur Rosulullah S.A.W." (Sulendraningrat, 1985: 21, Ekajati, 1991: 37).

Setelah menjadi penguasa langkah awal tindakan politik yang dijalankan oleh Sunan Gunung Jati ialah menggalang kekuatan terlebih dahulu dengan Demak (Ambary, 1995: 13) dan kekuatan-kekuatan Islam lainnya serta melepaskan diri dari kekuasaan Kerajaan Sunda Pajajaran. Sunan Gunung Jati menghentikan kewajiban memberi upeti tahunan berupa garam dan terasi kepada Kerajaan Sunda Pajajaran. Tindakan Sunan Gunung Jati itu membuat Raja Sunda Pajajaran marah dan kemudian mengutus Tumenggung Jagabaya beserta 60 orang pasukannya untuk mendesak supaya penguasa Cirebon menyerahkan upeti. Akan tetapi setibanya di Cirebon, Tumenggung Jagabaya beserta pasukannya tidak menjalankan perintah dari Raja Pajajaran, bahkan "membelot" dan semuanya berkeinginan masuk agama Islam. Mereka tidak kembali lagi ke Pajajaran dan menetap di Cirebon mengabdi kepada Sunan Gunung Jati (Ekadjati, Sulendraningrat, 1984: 35; Atja dan Ayatrohaedi, 1986: 73).

Dengan dihentikannya upeti kepada Kerajaan Sunda Pajajaran, itu merupakan pertanda bahwa Cirebon sejak dipegang oleh Sunan Gunung Jati melepaskan diri dari Kerajaan Sunda Pajajaran. Selanjutnya, dimulailah sebuah negara yang bebas dan merdeka serta berdaulat penuh atas rakyat dan wilayahnya. Upaya Sunan Gunung Jati untuk melepaskan diri dari Kerajaan Sunda Pajajaran tidak mendapat halangan yang berarti. Hal itu dikarenakan adanya beberapa penyebab, yaitu: Pertama, karena Kerajaan Sunda Pajajaran sedang mengalami kemunduran dan kekuatannya makin digerogoti oleh penguasa-penguasa daerah yang ingin melepaskan diri dari kekuasaannya, seperti Raja Galuh, Talaga, dan Banten. Kedua, membelotnya Tumenggung Jayabaya beserta pasukannya yang tergolong kuat, mengakibatkan terpukulnya hati Raja Pajajaran, sehingga konsentrasi kepada kerajaan terganggu 

Dengan berkuasanya Sunan Gunung Jati di Cirebon yang dilantik sebagi Tumenggung Hidayatullah bin Maulana Sultan Muhammad Syarif Abdullah dengan diberi gelar "Panetep Panatagama Rasul di tanah Sunda atau Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Jati Purba Panetep Panatagama Awlya Allah Kutubid zaman Khalifatur Rasulullah Saw."

Pada masa pemerintahan Sunan Gunung Jati (1479 -- 1568) Kesultanan Cirebon mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada masa itu, bidang keagamaan, politik, dan perdagangan sangat maju. Pada masa Sunan Gunung Jati upaya untuk melakukan penyebaran islam ke Banten. Banten berhasil dikuasi setelah Maulana Hasanuddin berhasil membungkam Pucuk Umum yang berkedudukan di Banten Girang sebagai pengusa Kadipaten dari Kerajaan Sunda Pajajaran. Dalam pertempuran untuk merebut pelabuhan sunda Kalapa, Sunan Gunung Jati sebenar nya menerapkan strategi berupa penyelarasan politik yang dilakukan oleh kesultanan demak. Penguasaan Islam atas pelabuhan Sunda Kalapa itu jelas sebagai upaya membendung pengaruh portugis sejak tahun 1511.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun