4.Kesepakatan atau perjanjian.
5.Pembayaran.
Apakah hanya ini yang dimaksud jual-beli yang sering kita dengar juga dalam becandaan orang Betawi “ lo jual gw beli “. Menurut saya hal yang diatas benar secara umum semua orang tau jual beli itu hanya hal tersebut padahal jual beli dalam pengertian yang luas segala sesuatu yang dapat di jual dan beli, baik itu jasa, barang, dan lainnya.
Misalkan kita temui contoh.
Ada perkerjaan motong rumput bagi di halaman rumah orang kaya, yang melakukan pasti orang miskin, ga patut lah disebut miskin mungkin kita sebut tukang kebun aja ya. Sehingga terjadi unsur-unsur dalam jual beli ini disebut jual beli bukan. Didalam kasus ini terpenuhi syarat jual belinya, yang pertama orang kaya sebagai pemilik pekerjaan yang memerlukan jasa pemotong rumput (pembeli), kemudian ada barang atau jasa yang diperjual belikan yaitu tenaga tukang potong rumput, dan timbul harga jasa tersebut, yang akan menjadi kesepakatan dan perjanjian adalah harga jasa pemotongan yang dibutuhkan pemilik halaman, dan adanya pembayaranan jasa tersebut dari pemberi pekerjaan dan yang mengerjakan, disini kita lihat terpenuhinya semua unsur dari jual beli dalam hal ini jasa pemotongan rumput yang menimbulkan akibat keduanya diuntungkan, pihak si kaya dapat halaman yang rumputnya rapih si pelaksana dan penjual jasa tenaga pemotongan dapat uang sebagai bayaran.
Contoh kasus kedua bahwa dalam hidup itu selalu terjadi jual dan beli.
Ibu Silvi dipagi hari bangun pagi setelah sholat subuh masak nasi uduk, membuat gorengan bakwan, dan lainya lalu dia pajang didepan rumah untuk dijual, Ibu Lisna punya anak 3 tidak sempat masak pagi untuk sarapan anak-anaknya sekolah karena dia harus berangkat kerja pagi-pagi, sehingga dia membeli masakan Ibu Silvi sebanyak 5 bungkus Bu Lisna minta dibuatkan yang porsinya Rp 5000/bks. Dan disiapkan Ibu Lisna membawa pulang nasi uduk untuk anaknya dan Ibu Silvi dapat uang dari pembayaran nasinya yang dibawa pulang sesuai takaran yang dibuat untuk nilai Rp 5000/bks.
Dari dua contoh kasus ini sebenarnya untuk meingkatkan taraf hidup dan merubah menjadi lebih baik kita hanya harus melakukan sesuatu, Allah sudah membuat itu semua yang ada di muka bumi ini salang melengkapi. Jadi selama kita mau berusaha dan bekerja keras pastilah hal itu akan membuat kita dapat meningkatkan taraf hidup kita dan meninggalkan kemiskinan.
Oleh karena itu mari kita mulai jual beli dalam hidup kita dan menjadi wirausaha mau itu sekala besar, menengah atau kecil yang kita harus yakin dalam menjalankan apapun yang kita buat itu berdasarkan hasil petunjuk pikiran kita itu sudah Allah siapkan lawannya (pengguna) untuk memenuhi keinginan kita tersebut sungguh Allah Swt sangat menyayangi makhluknya. Dan tidak ada yang tidak Allah siapkan. Benarlah ayat QS. Ar-Rahman (55): 13:"Nikmat apa lagi yang kamu dustakan?" karena Allah sudah berikan semua.
Jadi tugas kita hanya berikhtiar dan Allah yang mewujudkannya. QS. Al-A'raf (7): 188 - "Katakanlah, tidak ada kekuatan bagiku untuk mendatangkan manfaat atau menolak mudarat melainkan apa yang dikehendaki Allah." Kemudian QS. Al-Tawbah (9): 51 - "Katakanlah, tidak ada yang kita temukan dalam harta kita melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kita." tugas kita berusaha dan selalu bertaqwa dan Allah akan tetapkan segalanya untuk kita, mari kita mulai berusaha, berikut ini akan saya bahas apa itu berusaha atau berwira usaha dan akan kita Bahasa mulai dari difinisinya sampai bagaimana usaha itu sendiri kita jalankan sesuai dengan aturan Alquran.
Apa sih yang di maksud kata “berusaha”? berusaha adalah kata kerja yang maknanya Melakukan usaha atau tindakan untuk mencapai tujuan, berupaya keras untuk mencapai kesuksesan, menggunakan kemampuan dan sumber daya untuk mencapai hasil. Atau dapat juga di artikan Proses belajar dan berkembang, mengembangkan potensi diri mencapai kesempurnaan.