NDAL -- Menyambut Pilkada Tahun 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 nanti, KPU gencar melakukan sosialisasi tata cara pencoblosan surat suara kepada seluruh warga negara tidak terkecuali para warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kendal, Kamis (31/10).
Bertempat di Aula Blok Chasanah Lapas Kelas IIA Kendal. Kegiatan dibuka oleh Kasi Binadik Lapas Kendal, Andi Rahmanto dan dihadiri oleh Petugas KPU Kabupaten Kendal beserta Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kendal.
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran penggunaan hak pilih suara dan mensosialisasikan tata cara pencoblosan, juga menyampaikan kepada warga pemilih agar jangan pernah menerima money politic.Â
Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Kendal, Didin Riswanto dalam sambutannya mengatakan, "Melalui kegiatan ini nanti akan kami sampaikan informasi terkait persyaratan administrasi bagi pemilih, jadwal, tahapan maupun tata cara pencoblosan. Kami juga mohon kerjasama dan partisipasi seluruh warga binaan untuk menggunakan hak suaranya dengan baik".
Kasi Binadik, Andi Rahmanto mengatakan bahwa Lapas Kendal khususnya jajarannya akan terus mengupdate data terkait pemilih di TPS Khusus Lapas Kendal demi menjamin hak pemilih warga binaan pemasyarakatan.
"Kami sangat berterima kasih kepada KPU Kabupaten Kendal yang sejauh ini telah bekerja sama dengan kami dalam mengupayakan hak pilih warga binaan kami," ungkap Andi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H