Mohon tunggu...
LAPAS KENDAL
LAPAS KENDAL Mohon Tunggu... Lainnya - Kemenkumham

berusaha untuk menjalani hidup sebaik mungkin

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Kendal Gelar Apel Penyematan Kenaikan Pangkat Dua Pegawai

7 Oktober 2024   14:45 Diperbarui: 7 Oktober 2024   15:00 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendal, 7 Oktober 2024– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendal menggelar apel khusus dalam rangka penyematan kenaikan pangkat dua orang pegawai, Senin (7/10). Acara berlangsung khidmat di lapangan Lapas Kendal, acara dipimpin Kalapas Kendal Bapak Hisam Wibowo dan dihadiri oleh seluruh pegawai dan petugas lapas.

Kedua pegawai yang menerima kenaikan pangkat adalah Raafi Hidayat A.Md.P., S.Tr.Pas., SH., M.Si dan Roki Krismadiyono S.Sos Penyematan pangkat dilakukan oleh Kepala Lapas Kendal, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme kedua pegawai selama bertugas.

Humas Lapas IIA Kendal
Humas Lapas IIA Kendal

“Kenaikan pangkat ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara di lingkungan pemasyarakatan. Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus berkinerja dengan baik,” ujar Kepala Lapas.

Apel penyematan kenaikan pangkat ditutup dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan ucapan selamat dari rekan-rekan sesama pegawai kepada kedua pegawai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun