Mohon tunggu...
LAPAS KENDAL
LAPAS KENDAL Mohon Tunggu... Lainnya - Kemenkumham

berusaha untuk menjalani hidup sebaik mungkin

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pegawai Lapas Kendal Ikuti Bimtek Persiapan Implementasi Siman V2

3 Juni 2024   10:59 Diperbarui: 3 Juni 2024   11:08 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekalongan -- Seiring dengan perkembangan dunia digital yang terus meningkat pesat, pemutakhiran data Barang Milik Negara (BMN) pun sangat sangat diperlukan. Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) merupakan aplikasi yang digunakan untuk mendukung proses pengelolaan BMN, yang meliputi perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penatausahaan, penghapusan, dan pemindahtanganan aset negara berbasis internet yang dapat diakses oleh Pengelola dan Pengguna. Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan, Bimtek dilaksanakan pada senin (03/06) sampai rabu (05/06).

Pengelola BMN Lapas Kendal, Kamel sangat antusias dan bersemangat dalam menguasai seluruh tools dan modul yang terdapat pada Aplikasi Siman v2. Adapun materi yang disampaikan yakni tentang User Management, Master Aset, Pengelolaan, Wasdal, inventarisasi, Perencanaan, Asuransi, Dashboard, Evakin, dan vakin, dan My Task.

Dok. Humas Lapas Kendal
Dok. Humas Lapas Kendal

Dengan penerapan Siman v2 ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan pada seluruh satuan kerja di wilayah kerja. khususnya Lapas Kendal dalam melakukan proses pengelolaan Barang Milik Negara seperti pengajuan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN), pengajuan pengelolaan BMN contohnya Penetapan Status Penggunaan BMN, Penjualan BMN, Penghapusan BMN, Pemanfaatan BMN, Kerjasama Pemanfaatan BMN, Asuransi BMN, Evaluasi Kinerja BMN (Portofolio Aset), Pengawasan dan Pengendalian BMN, SBSN, dan BMN Idle.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun