Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal, Prayitno mengadakan pengecekan pakaian dinas dan kelengkapan atribut petugas Lapas.
Prayitno melakukan pemeriksaan tersebut terhadap seluruh petugas Lapas pada saat pelaksanaan apel pagi, bertempat di Lapangan Apel Lapas Kelas IIA Kendal. Apel pagi ini merupakan rutinitas dalam membangun dan meningkatkan disiplin seluruh pegawai.
Sasaran dalam pemeriksaan ini adalah kelengkapan atribut dinas berupa pin, tanda pengenal, kerapihan baju, sepatu serta kesesuaian pakaian dinas dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat structural dan staf Lapas Kelas IIA Kendal.
Prayitno memeriksa kelengkapan atribut para pegawai satu per satu baik seluruh pejabat struktural maupun staf. Pada apel pagi ini tidak ditemukan pegawai dengan atribut yang tidak sesuai.
"Saya berterima kasih kepada teman-teman semua yang sudah mengikuti apel pada pagi hari ini, dan saya juga berpesan agar teman-teman semua tetap harus disiplin dalam berpenampilan", tutur Prayitno.
Kalapas menyampaikan bahwa pengecekan pakaian dinas beserta atribut ini sengaja dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan penegakan disiplin petugas. Selain itu, kegiatan ini sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 26 Tahun 2018 yang mengatur tentang Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H