Mohon tunggu...
LAPAS KENDAL
LAPAS KENDAL Mohon Tunggu... Lainnya - Kemenkumham

berusaha untuk menjalani hidup sebaik mungkin

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Waspada Jangan Jangan, Kalapas Rutin Kontrol Blok Hunian Lapas

3 Desember 2023   12:05 Diperbarui: 3 Desember 2023   12:13 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Kendal

Kendal- Pada malam ini  Sabtu, 2 Desember 2023, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendal melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi kamar dan blok hunian di dalam Lapas. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelayakan fasilitas penahanan.

Dalam inspeksi tersebut, Kalapas didampingi oleh sejumlah petugas Lapas untuk memeriksa setiap aspek keadaan kamar dan blok hunian. Mereka mengevaluasi kebersihan, kelengkapan fasilitas, serta memastikan bahwa semua narapidana berada dalam kondisi yang layak.

Selain itu, Kalapas menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran dan menjaga kesejahteraan para narapidana. Prosedur inspeksi secara berkala menjadi bagian integral dari manajemen Lapas guna memastikan bahwa standar pelayanan dan keamanan tetap terjaga.

Kalapas menekankan pentingnya kerjasama antara petugas Lapas, narapidana, dan pihak terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman dan rehabilitatif di dalam Lapas. Inspeksi tersebut tidak hanya sebagai kontrol, tetapi juga sebagai wujud komitmen untuk memberikan perlindungan serta mendukung proses pemasyarakatan yang berkelanjutan. (Ihsan)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun