"Lapas Kendal sudah memenuhi pengertian pemidanaan yang sebenarnya, yakni tidak ada tindakan Petugas yang menderitakan dan merendahkan harkat dan martabat narapidana, serta narapidana Lapas Kendal telah menunjukkan perilaku yang baik dan rajin mengikuti seluruh bentuk pembinaan yang berada dalam Lapas," pungkas Wahyu.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!