Mohon tunggu...
Akhmad rajifalmahu
Akhmad rajifalmahu Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswa

Hobi saya membuat artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Keberlanjutan melalui Digitalisasi Pengelolaan FundraisingIslam(Studi Kasus Zakat dan Wakaf)

22 Juni 2024   11:17 Diperbarui: 22 Juni 2024   11:18 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Zakat dan wakaf merupakan pilar utama dalam Islam yang bertujuan untuk membantumerekayang membutuhkansertamembangunkeberlanjutansosial.Zakat,yangsecaraharfiahberarti"pembersihan"atau"pemurnianharta",adalahkewajibanbagiumat Islamyang mampuuntuk memberikan sebagian dari harta mereka kepada yang membutuhkan. Sementara itu,wakaf mengacu pada penyumbangan harta atau properti untuk kepentingan umum, sepertipembangunanrumahsakit,masjid,atausekolah.

Pengelolaan zakat dan wakaf sering kali menghadapi berbagai tantangan, termasukkurangnya transparansi dalam penggunaan dana, kurangnya efisiensi dalam pengumpulan dandistribusi,sertakesulitandalammencapaimasyarakatyangmembutuhkansecaratepat.Namun, dengan kemajuan teknologi digital, sektor keagamaan memiliki kesempatan untukmelakukantransformasiyangsignifikandalampengelolaandanazakatdanwakaf.

Dalam konteks Islam, zakat dan wakaf bukanlah sekadar kewajiban keagamaan, tetapijuga merupakan instrumen yang sangat penting dalam membentuk dan memelihara struktursosial dan ekonomi yang adil. Zakat, sebagai salah satu dari lima rukun Islam, bukan hanyatentangpembersihanhartasecaraharfiah,tetapijugatentangpembagianyangadildanpemberdayaansosial.Melaluizakat,hartayangdiperoleholehindividuyangmampudisalurkan kepada mereka yang membutuhkan, menciptakan lingkungan sosial yang lebihinklusifdanberkeadilan.

Sementaraitu,wakafmenawarkankontribusijangkapanjangyangberkelanjutandalampembangunan masyarakat.Dengan menyumbangkan properti atau harta secara permanenuntukkepentinganumum,wakafmenciptakanlandasanekonomiyangkokohdanmemungkinkan pemerataan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastrukturbagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, zakat dan wakaf tidak hanya menjadi instrumenfilantropi, tetapi juga merupakan sarana yang kuat untuk mengatasi ketidaksetaraan sosial dan ekonomi.Namun,meskipunpentingnyazakatdanwakaftelahdiakuidalamajaranIslam,pengelolaan danaini seringkali dihadapkan pada berbagai tantanganyangmenghambatefektivitasnya. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya transparansi dalam penggunaandana, di mana donatur sering kali tidak memiliki visibilitas yang cukup terhadap bagaimanadandimanadanamerekadigunakan.Selainitu,prosespengumpulandandistribusidanamasihterbelenggu oleh prosedur manual yang memakan waktu dan sumber daya,menghambatefisiensipengelolaan.Tidakhanyaitu,tetapiidentifikasidanverifikasipenerimamanfaatjugabisamenjadirumitdanmemakanwaktu,sehinggamenghambatkemampuanlembaga-lembagapengelola untukmencapaisasarandengantepat.

RumusanMasalah

Tantangan dalam pengelolaan zakat dan wakaf dapat diidentifikasi melalui tinjauanliteratur dan observasi langsung terhadap praktik pengumpulan, pengelolaan, dan distribusidana zakatdanwakaf.Beberapa tantanganyangumumditemuimeliputi:

Kurangnyatransparansidalampenggunaandanazakatdanwakaf.

Kurangnyaefisiensidalamprosespengumpulandandistribusidana.

Kesulitandalammencapaimasyarakatyang membutuhkansecaratepat.

Metodologi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun