Mohon tunggu...
Akhmad Solikhin
Akhmad Solikhin Mohon Tunggu... Lainnya - Biotechnologist

Ayo Melek Sains

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pohon pun Jadi Tumbal Kampanye Politik

2 Januari 2024   14:42 Diperbarui: 2 Januari 2024   14:44 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster kampanye dipaku di pohon (sumber:dokpri)

Pagi ini saya kembali berlari. Ini merupakan aktivitas lari pertama saya di tahun 2024. Bagi saya, lari adalah hobi sekaligus latihan kardio untuk menjaga kebugaran fisik.

Seperti biasa, saya menyusuri pinggiran jalan depan Taman Makam Pahlawan (TMP) menuju jalan Pasar Minggu.

Pukul 05.45, saya mulai start berlari dari depan gang rumah. Bisa dibilang ini cukup telat, karena biasanya saya start berlari pukul 05.00 pagi. Tapi tak masalah daripada tidak lari sama sekali.

Sebagai konsekuensi, jalanan sudah mulai ramai dengan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi. Apalagi, hari ini adalah hari pertama masuk sekolah dan kerja setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Saya putuskan berlari dengan melewati trotoar jalan. Namun, saya cukup terusik dengan poster-poster kampanye yang ditempel di pohon-pohon yang berada di pinggir jalan. Sesekali saya harus menghindari poster tersebut karena menghalangi jalur lari.

Ya, poster tersebut dibentangkan dengan dua buah kayu kecil lalu ditempel dengan cara dipaku pada batang pohon. Apakah hal ini dapat dibenarkan dalam proses kampanye pemilu 2024?

Mari kita lihat bersama aturan mainnya di dalam peraturan KPU No. 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.

Setelah saya cek di bagian bab Larangan Kampanye Pemilihan Umum, pada pasal 70 dengan jelas menyatakan bahwa bahan kampanye seperti poster dilarang ditempel di pepohonan yang berada di tempat umum.

Loh..ternyata melanggar aturan kan. Awas, jangan salahkan tim teknis yang bertugas memasang poster atau bahan kampanye lainnya di pohon-pohon tersebut.

Baik Partai, caleg dan tim pemenenagan pasangan calon presiden dan wapres harus bertanggung jawab dalam menertibkan tim mereka masing-masing. Termasuk dalam menertibkan poster-poster yang ditempel di pohon.

Bawaslu juga harus tegas dalam menindak setiap pelanggaran proses kampanye pemilu. Termasuk pelanggaran menempel poster capres/cwapres dan caleg di pohon yang banyak ditemui di jalanan Jakarta.

Saya penasaran mencoba mencari aturan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pemasangan bahan kampanye atau alat peraga kampanye (APK) di pohon. Namun sayang, saya tidak berhasil menemukannya.

Baik dari DLH atau dari Satpol PP DKI Jakarta juga belum terlihat ada gerakan atau tindakan terkait banyaknya bahan kampanye dan APK yang ditempel di pohon. Jika memang terbukti melanggar aturan, Bawaslu jangan ragu meminta bantuan kepada DLH atau Satpol PP untuk menindaknya.

Apalagi poster atau APK yang dipaku di pohon jelas dapat merusak pohon sebagai sumber ruang hijau di perkotaan. Paku tersebut dapat memicu terjadinya luka terbuka pada pohon.

Menurut Guru Besar Entomologi Hutan IPB, Dodi Nandika mengatakan bahwa menempelnya paku pada jaringan pohon dapat memicu infeksi bakteri dan mempermudah rayap menggerogoti kayu pohon.

Infeksi bakteri dapat menimbulkan sakit pada pohon. Tentu saja sakit pada pohon tersebut tidak dapat diamati secara visual. Orang yang ngeyel pasti akan bilang begini, "Nah..itu kan cuma pohon bang, ngapain lo peduliin"

Pohon juga makhluk hidup, bahkan makhluk hidup yang membantu menyediakan oksigen gratis bagi manusia dan hewan. Jadi merawat dan menjaga pohon agar tumbuh dan tidak sakit tentu menjadi tanggung jawab kita bersama.

Termasuk tindakan merawat pohon adalah tidak memaku pada pohon untuk keperluan iklan atau kebutuhan kampanye pemilu.

Selain itu, rayap yang menggerogoti kayu pohon berpotensi menyebabkan pohon tersebut menjadi rawan tumbang. Pernah ada kasus pohon tumbang di kebun raya bogor pada 2015 yang ternyata salah satu penyebabnya serangan rayap yang membuat keroposnya kayu pada batang pohon.

Pemilu merupakan pesta demokrasi 5 tahunan yang dinanti masyarakat Indonesia. Jangan sampai ajang penentuan pemimpin Indonesia di eksekutif dan legislatif ini menumbalkan pohon-pohon yang ada di bumi.

Lalu ada yang membuat saya merasa geli. Dalam sebuah debat kampanye, pernah ada pertanyaan tentang regulasi Carbon Capture Storage yang intinya adalah program mendukung penggunaan energi bersih. Pemikiran yang sungguh menarik dan seolah serius memikirkan masa depan bumi.

Namun, hal seperti itu akan menjadi omong kosong ketika nasib pohon yang dipaku untuk kepentingan terpilihnya mereka saja tidak diperhatikan dan dianggap tidak penting. Padahal perhatian terhadap nasib pohon juga wujud peduli terhadap nasib masa depan bumi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun