Mohon tunggu...
Akhmad Solikhin
Akhmad Solikhin Mohon Tunggu... Lainnya - Biotechnologist

Ayo Melek Sains

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Kampanye Caleg, Sudah Efektifkah?

1 Januari 2024   08:20 Diperbarui: 1 Januari 2024   09:33 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilu akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Kampanye sudah dimulai sejak 28 November lalu dan akan berakhir 10 Februari 2024. Kira-kira, sekitar 40 hari lagi masa kampanye akan berakhir.

Masyarakat akan memilih capres dan cawapres serta caleg di pemilu 2024. Setidaknya akan ada 5 surat suara yaitu warna abu-abu untuk memilih presiden dan wakil presiden, warna merah untuk memilih DPD RI, warna kuning untuk memilih DPR RI, warna biru untuk memilih DPRD Provinsi dan warna hijau untuk memilih DPRD Kabupaten/Kota.

Berdasarkan peraturan KPU No. 15 Tahun 2023, materi kampanye dalam pemilu 2024 meliputi visi, misi, dan program dari capres/cawapres, caleg DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Visi, misi, dan program capres/cawapres efektif diinformasikan ke masyarakat lndonesia melalui acara seperti debat pasangan calon, media sosial, dan pertemuan tatap muka saat kunjungan langsung ke daerah.

KPU sebagai penyelenggara pemilu juga tak luput menginformasikan terkait visi, misi, dan program dari masing-masing pasangan calon di website infopemilu.kpu.go.id. Informasi di website tersebut juga lengkap terkait visi, misi, dan program para caleg baik DPD maupun DPR.

Yang disayangkan, ada beberapa caleg yang tidak mau profil mereka ditayangkan. Entah dengan alasan apa, tapi hal tersebut membuat saya bergumam, “Nggak habis fikri diluar nurul”.

Berdasarkan informasi dari Kompas.com, ada sekitar 30% caleg yang tidak mau mempublikasikan daftar riwayat hidup mereka. Salah satu partai yang tidak membuka profil anggota calegnya beralasan hal tersebut sebagai antisipasi keamanan bagi caleg dan keluarganya.

Harusnya ketika telah siap menjadi anggota dewan yang terhormat, maka yang bersangkutan harus siap menerima aspirasi dari siapapun termasuk dengan mencantumkan alamat tinggal pada daftar riwayat hidup. Adapun terkait ancaman, ya segera dilaporkan saja jika memang terjadi.

Jika terpilih nanti, apakah anda (caleg) akan lebih khawatir terhadap keamanan diri dan keluarga sendiri daripada keamanan dan nasib masyarakat yang telah memilih anda? 

Caleg minta dipilih ya dengan memperkenalkan diri kepada masyarakat. Profil lengkap dalam bentuk daftar riwayat hidup itu penting. Hal ini supaya masyarakat mengetahui pengalaman, latar belakang pendidikan, status hukum dan program kerja yang akan diusulkan.

Menurut saya, KPU harusnya mewajibkan semua caleg untuk menampilkan profil mereka masing-masing. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak memilih “kucing di dalam karung”.

Selain itu, sistem di website KPU cukup lemot saat mencoba mengaksesnya. Beberapa kali saya harus merefresh agar mendapatkan informasi detail dari salah satu caleg.

Padahal saya berada di Jakarta Selatan yang akses internet tentu ada dan mudah. Bagaimana dengan masyarakat di pelosok yang akses internet susah dan bahkan tidak ada?

Di masyarakat perkotaan atau pedesaan yang akses internet sudah mudah saja, masih banyak warga yang tidak peduli terhadap informasi peserta pemilu seperti yang telah KPU sediakan.

Lagi-lagi, alat peraga kampanye yang dipasang di pinggir jalan menjadi andalan caleg untuk menarik suara masyarakat di dapilnya. Padahal alat peraga tersebut sangat menganggu keindahan pemandangan dan limbah menjadi ujungnya.

Sepanjang saya mengamati alat peraga yang digunakan para caleg di sekitar jalanan Jakarta Selatan maupun darah lainnya, hampir tidak ada yang mencantumkan visi, misi dan program yang diusung oleh masing-masing caleg.

Alat peraga kampanye baik baliho maupun lainnya didominasi informasi foto, nomor urut, dan gambar partai yang mengusung caleg yang bersangkutan. Beberapa caleg mungkin aktif di media sosial dan berkampanye langsung di dapil mereka. Namun tetap saja masyarakat banyak yang tidak mengenal mereka.

Pengalaman saya di pemilu 2019 lalu adalah contohnya. Ketika membuka surat suara untuk capres dan cawapres, saya langsung tahu mana yang akan dipilih.

Hal berbeda ketika membuka surat suara untuk caleg DPD dan DPR, semuanya tidak ada yang saya kenal. Dan saya juga tidak pernah tahu, apa visi, misi dan program dari caleg yang telah saya pilih. Akhirnya pilihan jatuh pada nama yang saya tahu saja.

Bahkan di masyarakat yang kurang melek politik, sangat rentan terjadi politik uang yang dapat mempengaruhi pilihan masyarakat. Cara tersebut banyak ditempuh para caleg dalam memperkenalkan diri sekaligus meraup suara dukungan masyarakat.

Menurut data dari KPU, ada sekitar 9925 caleg DPR dan 674 caleg DPD yang sudah memenuhi syarat. Semua itu tersebar di masing-masing dapil dan untuk caleg DPR berasal dari 18 partai.

Dari sekian banyak caleg tersebut, sudah kah anda sekalian mengenal mereka? Sudah kah para caleg di dapil anda melakukan kampanye efektif? Atau sama saja, dengan menebar alat peraga kampanye di pinggiran jalan atau dengan politik uang yang disamarkan.

Harapan di Masa Depan

Teknologi dan informasi akan terus berkembang di masa mendatang. Besar harapan kesadaran politik masyarakat Indonesia juga ikut tumbuh dan berkembang.

Perlu dirumuskan metode kampanye efektif untuk para caleg. KPU sebagai penyelenggara pemilu yang telah dipercaya negara melalui undang-undang, wajib mempermudah akses informasi peserta pemilu kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Pemerintah juga harus mendukung sarana pendukung seperti akses internet dan akses listrik yang merata di pelosok negeri.

Saya membayangkan kelak tidak ada lagi kampanye dengan alat peraga yang ditempel di pinggir jalan. Fokus kampanye caleg, silahkan menyapa langsung masyarakat di dapil masing-masing.

Daftar riwayat hidup para caleg wajib ditampilkan di sistem informasi KPU. Para caleg juga diwajibkan menyampaiakan visi, misi dan program melalui media sosial masing-masing.

Bisa juga, partai politik yang wajib memperkenalkan seluruh calegnya secara terbuka dan tidak dilebih-lebihkan melalui kanal media sosial partai. Upaya ini dapat menjangkau kalangan muda yang aktif bermedia sosial untuk tertarik mengenal para caleg di dapil masing-masing.

Kampanye efektif memerlukan kerjasama berbagai pihak. Pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan masyarakat perlu bekerja sama guna mencapainya. 

Semua komponen harus melek politik yang baik. Termasuk partai politik yang merasa paling melek politik tapi belum tentu melek politik baik.

Tulisan saya tutup dengan sebuah pantun,

Jalan-jalan makan gulai itik
Tidak lupa ditemani mas latif
Ayo bersama melek politik
Guna capai kampanye yang efektif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun