Mohon tunggu...
Akhmad Solikhin
Akhmad Solikhin Mohon Tunggu... Lainnya - Biotechnologist

Ayo Melek Sains

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Tetap Waspada di Tengah Gempuran Adiksi Perilaku

8 November 2023   23:36 Diperbarui: 8 November 2023   23:36 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi aplikasi medsos (Sumber: freepik)

Adiksi adalah istilah untuk kecanduan atau ketergantungan akan sesuatu. Adiksi perilaku muncul karena tidak adanya kontrol atas aktivitas sehari-hari. Kita lebih akrab dengan istilah adiksi obat terlarang. Namun, sadarkah bahwa adiksi perilaku begitu dekat kehidupan sehari-hari.

Adiksi perilaku dapat menyebabkan gangguan mental, emosional dan sosial. Mengingat bahaya yang ditimbulkan, baik pemerintah maupun masyarakat hendakanya berupaya dalam mensosialisasikan bentuk dan dampak dari adiksi perilaku.

Berikut beberapa hal yang berpotensi menimbulkan adiksi perilaku bagi masyarakat:

Media Sosial (Medsos)

Perkembangan teknologi saat ini makin memicu adiksi perilaku di masyarakat. Medsos seperti instagram, facebook, X, tiktok, dan whatsApp adalah contohnya. Medsos dapat digunakan untuk berbagi gagasan, karya, mencari cuan hingga sharing pengetahuan. Namun adiksi terhadap medsos memicu berbagai perilaku negatif yang merugikan.

Scroll tiktok 5 jam sehari, mengecek feed instagram berjam-jam sebelum dan setelah tidur menjadi aktivitas yang digemari masyarakat saat ini. Sebuah survei di 14 negara dengan responden berusia 13-15 tahun sebanyak 5.650 responden menunjukkan bahwa 58% dari mereka adalah pengguna instagram, 53% pengguna facebook, 46% pengguna whatsApp dan 45% pengguna tiktok. Hasil survei ini menjadi indikasi usia anak dan remaja rawan akan adiksi medsos.

Game Online

Game online merupakan aktivitas permainan yang dilakukan via koneksi internet. Banyak sekali jenis permainannya. Dulu game online sering dimainkan di warung internet (warnet). Dengan perkembangan teknologi dan jaringan internet, game online sekarang dapat dimainkan dengan gawai atau PC (Personal Computer) di rumah masing-masing dengan waktu kapan pun sesuka hati.

Pada Juni 2018, World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa adiksi game online merupakan jenis gangguan mental. Orang yang adiksi akan memprioritaskan bermain game online dari pada melakukan kegiatan positif. Biasanya, gamer online yang kecanduan tidak akan berhenti bermain sampai mereka bisa push rank. Karena gamer yang bisa push rank akan timbul rasa kepuasan dan kebanggaan yang mungkin rasanya sama dengan orang yang menggunakan obat terlarang.

Rasa puas dan bangga itu yang membuat gamer makin terpacu. Ketika rekan atau keluarga mengingatkan untuk berhenti bermain, yang ada malah emosi. Bisa jadi banyak rekan kerja anda yang hobi game online juga mengarahnya ke adiksi perilaku, ya kan?

Judi online

Judi online semakin meresahkan masyarakat. Mengejutkan, pemain judi online sangat beragam. Mulai dari orang kaya dan miskin, orang berpenghasilan tetap dan pengangguran hingga orang berpendidikan tinggi dan berpendidikan rendah.

Adiksi judi online ini membuat kerugian total masyarakat Indonesia per tahun mencapai 27 triliun. Meski sudah ratusan ribu situs judi diblokir oleh Kominfo, jumlah situs judi online seakan tidak ada habisnya. "Mati ratusan ribu tumbuh ratusan ribu kali ya". Uniknya, beberapa selebgram dan artis ikut terjerat kasus karena entah dengan sengaja atau tidak, mereka juga mengiklankan situs tersebut.

Kisah nyata adiksi judi online pernah terjadi di kantor tempat saya bekerja. Suatu ketika, tablet inventaris di kantor tiba-tiba hilang. Setelah ditelurusi lewat cctv, ternyata pelakunya adalah OB (office Boy) kantor saya. Berlanjut interogasi dan didapat kesimpulan bahwa OB tersebut menggadaikan tablet untuk bermain judi online jenis slot. Jika menang dari judi slot tersebut, si OB akan kembali menebus tablet dan mengembalikannya. Niat jahatnya keburu ketahuan dan akhirnya si OB dipecat dari kantor.

Euforia ketika menang judi online membuat pelaku merasakan kesenangan yang tiada tara. Ketagihan menang intinya. Menangnya mungkin cuma 2 sampai 3 kali, kalahnya berkali-kali. Itu pun tidak membuat mereka berhenti. Malah membuat terpacu berkali-kali.

Pinjaman online (Pinjol)

Benarkah pinjol itu solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendanaan cepat? Pinjol menawarkan kemudahan syarat dalam proses mencairkan uang pinjaman dengan limit yang besar. Meski banyak pinjol berstatus legal, namun masyarakat senantiasa waspada. Banyak pinjol yang nakal merugikan masyarakat dengan melakukan teror saat jatuh tempo hingga menaikkan jumlah bunga pinjam tanpa sepengetahuan peminjam.

Pinjol banyak menjerat kalangan muda dengan usia 19-24 tahun. Menyedihkannya, kebanyakan pinjol tersebut digunakan untuk keperluan konsumtif seperti membeli gawai dan menonton konser. Lebih parah lagi, ada yang melakukan pinjol untuk digunakan bermain judi online. Ini merupakan bentuk adiksi perilaku yang kelewatan batas.

Seorang dokter spesialis kejiwaan di Jakarta pernah bercerita bahwa ada pasiennya yang sedang dalam proses konsultasi penyembuahan dari adiksi pinjol. Pasien tersebut adalah siswa SMA. Perilaku adiksinya terlihat ketika pasien tersebut melihat aplikasi salah satu e-commerce, langsung muncul dalam pikirannya untuk menggunakan pay later di e-commerce tersebut.

Demikian beberapa hal yang berpotensi menimbulkan adiksi perilaku. Adiksi perilaku juga erat dengan aktivitas sehari-hari. Misalnya ada orang yang merasakan pusing karena belum ngemol atau ngepantai, pusing karena belum membicarakan orang lain, dan pusing jika belum menonton film biru sebelum tidur, itu semua juga adiksi perilaku.

Penderita adiksi perilaku memerlukan tekad kuat untuk disembuhkan dengan pendampingan dari dokter atau psikolog yang ahli di bidangnya. Dukungan dari rekan dan keluarga juga penting guna menyembuhkan seseorang dari adiksi perilakunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun