Pemberitaan mengenai guru honorer tiada habisnya, pada saat ini ketika berita tentang koruptor pajak naik, pembicaraan mengenai gaji guru honorer pun ikut menghangat. Berdasarkan data dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi, jumlah Program Studi Kependidikan di Indonesia menempati posisi terbanyak dengan jumlah 6.127.Â
Berkarir menjadi guru honorer membutuhkan kesiapan mental dan kesabaran besar karena pendapatannya sangat kecil, kadang jauh di bawah UMR dengan berkisar Rp500.000-800.000 per bulan. Salah satu guru di Indonesia yang bertempat di SMAN 2 Depok mengatakan apabila gaji pada bulan januari-maret 2023 belum juga diberikan, dan ada kemungkinan untuk ditunda lagi. Ia mengaku sedih, karena mungkin berbeda dengan gaji guru yang sekolahnya masih menerapkan sumbangan pembinaan Pendidikan (SPP). Karena keadaannya yang belum mendapatkan gaji selama tiga bulan ini membuatnya terpaksa untuk berhutang kepada warung dan meminjam uang kepada rentenir hingga mencapai bunga sebesar 20% untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya.Â
Selain itu, Ia juga terpaksa menunggak membayar SPP anaknya yang bersekolah di swasta dan rela tidak membeli kuota internet guna menghemat pengeluaran. Ini dikarenakan guru honorer hanya menerima gaji pokok dan tidak mendapatkan tunjangan diluar itu, berbeda dengan guru yang sudah PNS.
Salah satu seorang guru honorer mengatakan apabila di Depok terdapat 15 SMAN dan ada empat SMKN, total guru PTK Non ASN ada 475 orang, persekolah terdapat sekitar 25 orang PTK Non ASN. Beberapa orang meminta kepada pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang merupakan wadah atau forum untuk dapat mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Salah satu kepala sekolah perwakilan forum tersebut mengatakan apabila mereka sangat berharap agar proses administrasi dan upaya pencairan dana cepat terselesaikan dan tidak dipersulit.Â
Selain para guru honorer SMA/SMKN, hal ini juga terjadi kepada guru honorer Taman Kanak-kanak (TK). Gaji mereka sangatlah kecil, namun mereka hanya ikhlas dan menunggu keadilan tuhan. Selain itu agar mereka juga menganggap apabila mereka melakukan ini untuk pengabdian dan keberkahan, karena ia merasa Bahagia menjadi salah satu guru tk , mereka merasa dipermudahkan dalam segala urusannya  merupakan keberkahan yang dapat ia rasakan sebagai guru honorer TK. Walaupun mereka menjadi guru honorer TK yang mendapatkan gaji kecil mereka tidak merasa terbebani karena mereka sangat memaknai profesi yang sedang ditekuni dan mendapatkan dukungan dari lingkungannya.Â
Permasalahan yang terjadi terhadap guru honorer tidak hanya mengenai jumlah pesangon yang tergolong minim, melainkan sampai manajemen sumber daya guru yang sampai saat ini masih kurang maksimal. Masih terdapat guru honorer yang kurang dalam pemberian pelatihan atau pendidikan yang tinggi. Dalam hal penjenjangan karir pun, guru honorer terus berharap kepada pemerintah akan keadilan yang merata. Guru honorer dituntut untuk menjadi guru yang profesional dan pengabdi pendidikan, tanpa adanya dukungan dari pihak-pihak yang terkait.
Teori Kompensasi
Terdapat prinsip-prinsip kompensasi, diantaranya sebagai berikut:
Prinsip keadilan
Asas keadilan bukan berarti menerima kompensasi yang sama rata satu dengan lainya. Prinsip keadilan dimaksud disini berdasarkan perhitungan penilaian yang tepat, perlakuan dan penyerahan penghargaan serta hukuman untuk karyawan yang bermasalah. Dengan demikian diharapkan dapat menciptakan suasana kantor yang sehat, menimbulkan semangat dalam bekerja tinggi, peningkatan disiplin karyawan, memiliki karyawan  loyalitas yang tinggi dan kondisi kerja yang baik stabil sehingga dapat fokus pada peningkatan kinerja.
Prinsip layak dan wajar
Jumlah gaji yang diterima oleh karyawan  diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup karyawan berada pada tingkat normal. Ukuran kata yang layak dan wajar ini relatif. Jumlah kompensasi dapat didasarkan  menetapkan batas upah minimum pemerintah dan kondisi eksternal kesinambungan pasar tenaga kerja. Permasalahan kesejahteraan guru yang sering diperbincangkan di Indonesia. Guru sebagai pendidik para penerus bangsa merupakan pekerjaan yang dihormati. Dengan demikian pentingnya disoroti kesejahteraan guru di Indonesia. Di Indonesia prinsip keadilan, layak dan wajar ini belum dirasakan oleh guru yang memiliki status sebagai guru honorer. Karena pada kenyataanya penghasilan yang banyak hanya dapat dirasakan oleh para guru PNS yang jumlahnya lebih sedikit dari guru honorer. Guru honorer tidak dapat asuransi ataupun tunjangan selain gaji utama mereka yang tidak sebanding dengan pengabdiannya.Â
Teori Psychological Well-being
Ada juga guru yang enjoy dalam menjalani tugasnya tanpa memikirkan pendapatannya. Biasanya hal ini tejadi karena seseorang memiliki aspek Psychological well-being. Menurut Ryff C.D. (dalam Lalu Reza Gunawan dan Wiwin Hendriani, 2019) Psychological well-being adalah kondisi individu yang dapat menerima suatu kelebihan maupun kekurangan yang ada pada dirinya, dan ia memiliki tujuan hidup yang dicapai secara mandiri. Walaupun seorang guru honorer tersebut dalam keadaan tertekan, ia dapat mengatasinya. Ia mendedikasikan dirinya untuk mengajar dengan ikhlas dan menjadikan nya itu sebagai pelajaran hidup yang dapat mengantarkannya kedalam hal positif.
_______________
Permasalahan guru honorer yang sejak dulu tidak menemukan titik terang. Guru honorer yang semaksimal mungkin mengabdi kepada negara demi memajukan dan mendidik masyarakat supaya sumber daya manusia di Indonesia dapat mengikuti dan menyesuaikan perubahan zaman. Selalu dipandang sebelah mata karena pekerjaannya yang sifatnya sementara. Hingga saat ini, guru honorer terus mencari keadilan akan jasanya selama bertahun-tahun. Mereka rela mengambil hari cuti demi pengabdian di Indonesia.Â
Pemerintah Indonesia yang tak acuh terhadap masalah ini. Hal tersebutlah yang membuat orang-orang memandang rendah sistem pendidikan di Indonesia. Guru tidak dihormati dan tidak diberi kelayakan yang maksimal atas kompensasinya selama ini untuk pendidikan Indonesia. Mereka tidak berbeda dengan guru-guru swasta lainnya yang mendapatkan gaji cukup besar. Guru honorer tetaplah guru, tetapi pemerintah pendidikan di Indonesia tidak mendengarkan keluhan rakyatnya. Â
Saran / Solusi
Tentunya guru honorer tidak tinggal diam demi kehidupannya. Mereka berharap solusi dengan pemerintah mengadakan program yang dapat mengangkat guru honorer menjadi bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara). Pada kenyataannya, hal tersebut tidak sesuai dengan ekspektasi yang telah diharapkan selama ini. Jatah alokasi CPNS sangat tidak sebanding dengan jumlah guru honorer yang ada. Selain membuka seleksi CPNS, pemerintah juga menyatakan bahwa guru honorer diangkat statusnya menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Selanjutnya ada TPG (Tunjangan Profesi Guru) yang diberikan kepada guru dengan status PNS maupun Non PNS. Syarat menerima TPG sendiri yaitu telah memiliki sertifikat profesi sebagai pendidik.Â
Menurut pendapat kami, kompensasi yang diberikan kepada guru honorer tidak sepadan dengan usaha yang sudah diberikan selama bertahun-tahun. Guru honorer merupakan orang terhormat yang seharusnya layak mendapatkan perlakuan yang semestinya didapatkan. Mereka tidak dapat merasakan kepuasan terhadap apa yang mereka kerjakan dikarenakan kompensasi yang diberikan pemerintah tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.Â
Solusi yang dapat kami berikan yaitu dengan sekolah memberikan kursus pelatihan guru honorer di sekolah tersebut. Pelatihan ini akan sangat membantu perkembangan guru. Dengan peningkatan kompetisi, peluang guru untuk lolos seleksi CPNS semakin besar. Selain itu, sekolah dapat menjalankan unit usaha. Unit bisnis sekolah yang dikelola dengan baik pasti akan menghasilkan keuntungan besar. Kemudian, sebagian dari hasil tersebut akan digunakan untuk memberikan manfaat bagi guru honorer. Metode yang kami berikan tidak diperuntukkan dalam jangka panjang.
Referensi
Anjani, T., Afridah, Z. F. ,Nadhila, A. A., Hasana, S. M., & Fauzi, I. (2022). Kebijakan Pemberian Kompensasi Guru Dan Implikasinya terhadap Kinerja Mengajar. AL. Retrieved April 17, 2023, from https://ejournal.stital.ac.id/index.php/alibrah/article/view/198
Asy'ari, H., Maulana, I., Muharam, F., & Abdurachman, S. (2023). PENERAPAN SISTEM KOMPENSASI GURU HONORER DI SMKN 2 DEPOK. STIT Pringsewu Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah. Retrieved April 16, 2023, from https://www.stitpringsewu.ejurnal-stitpringsewu.ac.id/
Hidayat, R., & Wijaya, C. (2022, June 2). Buku Ilmu pendidikan Rahmat Hidayat & Abdillah. Fliphtml5. Retrieved April 16, 2023, from https://fliphtml5.com/vwbak/ctfe
Kisar. (2023, March 9). 475 guru honorer ptk non asn di depok menderita, Sejak Januari 2023 Belum Gajian. mediaindonesia.com. Retrieved April 16, 2023, from https://m.mediaindonesia.com/megapolitan/564052/475-guru-honorer-ptk-non-asn-di-depok-menderita-sejak-januari-2023-belum-gajian
Mustofa, A. (2022, January 1). Problematika Kesejahteraan guru honorer. Radar Kudus. Retrieved April 16, 2023, from https://radarkudus.jawapos.com/pendidikan/01/01/2022/problematika-kesejahteraan-guru-honorer/Â
Permadi, A. S. (2023). Motivasi Guru Honorer Taman Kanak-Kanak (TK). Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 5, 2869--2878. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11322
Yuliardani, E. A. (2017). Analisis Peran Guru Dalam Pemanfaatan Lembar Kerja Siswa (Lks) Pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas V Di Sd Negeri Sumberrejo 3, Gedangan (thesis). eprints.umm.ac.id, Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H