Mohon tunggu...
Akhfiya Nasywa Faridah
Akhfiya Nasywa Faridah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Psikologi, Universitas Negeri Semarang

Membaca, menulisi, membuat desain gambar, mendengarkan musik, menonton film

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dedikasi Guru Honorer yang Seharusnya Lebih Diapresiasi

31 Mei 2023   23:29 Diperbarui: 31 Mei 2023   23:37 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberitaan mengenai guru honorer tiada habisnya, pada saat ini ketika berita tentang koruptor pajak naik, pembicaraan mengenai gaji guru honorer pun ikut menghangat. Berdasarkan data dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi, jumlah Program Studi Kependidikan di Indonesia menempati posisi terbanyak dengan jumlah 6.127. 

Berkarir menjadi guru honorer membutuhkan kesiapan mental dan kesabaran besar karena pendapatannya sangat kecil, kadang jauh di bawah UMR dengan berkisar Rp500.000-800.000 per bulan. Salah satu guru di Indonesia yang bertempat di SMAN 2 Depok mengatakan apabila gaji pada bulan januari-maret 2023 belum juga diberikan, dan ada kemungkinan untuk ditunda lagi. Ia mengaku sedih, karena mungkin berbeda dengan gaji guru yang sekolahnya masih menerapkan sumbangan pembinaan Pendidikan (SPP). Karena keadaannya yang belum mendapatkan gaji selama tiga bulan ini membuatnya terpaksa untuk berhutang kepada warung dan meminjam uang kepada rentenir hingga mencapai bunga sebesar 20% untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya. 

Selain itu, Ia juga terpaksa menunggak membayar SPP anaknya yang bersekolah di swasta dan rela tidak membeli kuota internet guna menghemat pengeluaran. Ini dikarenakan guru honorer hanya menerima gaji pokok dan tidak mendapatkan tunjangan diluar itu, berbeda dengan guru yang sudah PNS.

Salah satu seorang guru honorer mengatakan apabila di Depok terdapat 15 SMAN dan ada empat SMKN, total guru PTK Non ASN ada 475 orang, persekolah terdapat sekitar 25 orang PTK Non ASN. Beberapa orang meminta kepada pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang merupakan wadah atau forum untuk dapat mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Salah satu kepala sekolah perwakilan forum tersebut mengatakan apabila mereka sangat berharap agar proses administrasi dan upaya pencairan dana cepat terselesaikan dan tidak dipersulit. 

Selain para guru honorer SMA/SMKN, hal ini juga terjadi kepada guru honorer Taman Kanak-kanak (TK). Gaji mereka sangatlah kecil, namun mereka hanya ikhlas dan menunggu keadilan tuhan. Selain itu agar mereka juga menganggap apabila mereka melakukan ini untuk pengabdian dan keberkahan, karena ia merasa Bahagia menjadi salah satu guru tk , mereka merasa dipermudahkan dalam segala urusannya  merupakan keberkahan yang dapat ia rasakan sebagai guru honorer TK. Walaupun mereka menjadi guru honorer TK yang mendapatkan gaji kecil mereka tidak merasa terbebani karena mereka sangat memaknai profesi yang sedang ditekuni dan mendapatkan dukungan dari lingkungannya. 

Permasalahan yang terjadi terhadap guru honorer tidak hanya mengenai jumlah pesangon yang tergolong minim, melainkan sampai manajemen sumber daya guru yang sampai saat ini masih kurang maksimal. Masih terdapat guru honorer yang kurang dalam pemberian pelatihan atau pendidikan yang tinggi. Dalam hal penjenjangan karir pun, guru honorer terus berharap kepada pemerintah akan keadilan yang merata. Guru honorer dituntut untuk menjadi guru yang profesional dan pengabdi pendidikan, tanpa adanya dukungan dari pihak-pihak yang terkait.

Teori Kompensasi

Terdapat prinsip-prinsip kompensasi, diantaranya sebagai berikut:

  1. Prinsip keadilan

Asas keadilan bukan berarti menerima kompensasi yang sama rata satu dengan lainya. Prinsip keadilan dimaksud disini berdasarkan perhitungan penilaian yang tepat, perlakuan dan penyerahan penghargaan serta hukuman untuk karyawan yang bermasalah. Dengan demikian diharapkan dapat menciptakan suasana kantor yang sehat, menimbulkan semangat dalam bekerja tinggi, peningkatan disiplin karyawan, memiliki karyawan  loyalitas yang tinggi dan kondisi kerja yang baik stabil sehingga dapat fokus pada peningkatan kinerja.

  1. Prinsip layak dan wajar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun