Mohon tunggu...
Ilham Akbar
Ilham Akbar Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PMM UMM Kelompok 33 Gelombang 5 Melakukan Sosialisasi tentang Pengelolaan Media Sosial

16 Juni 2022   16:29 Diperbarui: 16 Juni 2022   18:47 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PMM merupakan salah satu program yang digagas oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sebagai pengganti program KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang dimana dijadikan sebagai salah satu instrumen bagi Mahasiswa/i UMM untuk bisa mengaplikasikan program-program kerja yang berhubungan dengan jurusan yang mereka ampu di lingkungan UMM kepada masyarakat Indonesia. Hal tersebut diatas sesuai dengan kepanjangan dari PMM itu sendiri yakni Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa.

Hal itulah yang dilakukan oleh kami selaku anggota Kelompok 33 Gelombang 5 Tahun 2022, dimana kami mengadakan sebuah program kerja di lingkungan SMP Bhakti, yang beralamat di Jl. Kedawung No. 72, Kel. Tulusrejo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang dibawah bimbingan Ibu Firda Ayu Amalia, SE., Ak., M.SA selaku Dosen Pembimbing Lapang (DPL) kami.

Kelompok kami beranggotakan 5 orang yaitu Ilham Akbar (Koordinator) dari jurusan Ilmu Pemerintahan, Noor Akbar (Sekretaris) dari jurusan Manajemen, Muhammad Andi (Bendahara) dari jurusan Manajemen, Navir Nuzul Ramadhan (Humas) dan Tri Aji Setiawan (PDD) dari jurusan Ilmu Komunikasi.

dokpri
dokpri
Pada kesempatan kali ini kelompok kami mengadakan sebuah program kerja yang bernama "Sosialisasi Pengelolaan Media Sosial" yang dilaksanakan pada hari Kamis (16/6/2022). Program kerja ini dibuat sebagai salah satu upaya untuk memberikan edukasi kepada siswa/i yang ada di lingkungan SMP Bhakti tentang bagaimana menggunakan media sosial secara efektif.

Alasan diciptakannya program ini dilatarbelakangi oleh permasalahan yang dimana secara umum masih banyak anak-anak yang belum bisa membedakan mana konten positif dan mana konten negatif. Hal ini terjadi karena terlalu maraknya konten-konten yang muncul di media yang notabenenya sangat tidak mendidik. Maka dalam hal ini kami berinisiatif untuk membuat program ini yang dilakukan dalam bentuk sosialisasi sebagai salah satu upaya memberikan edukasi kepada siswa/i SMP Bhakti tentang bagaimana mengelola media sosial dengan cara memfilter konten-konten yang mempunyai nilai-nilai positif. Di dalam proses pelaksanaan program sosialisasi ini kami selaku anggota kelompok juga mencoba membuka tahap sesi tanya jawab di akhir materi, sehingga kami bisa memberikan penjelasan materi secara maksimal kepada siswa/i.

dokpri
dokpri
Di era modern seperti sekarang ini melalui media sosial, siswa dapat mendemonstrasikan keterampilan dan mengekspresikan dirinya. Hal ini memungkinkan siswa untuk berekspresi dengan berbagai cara, seperti dengan mem-posting foto, blog, artikel, video, dan lainnya. Tentu dalam hal ini memungkinkan siswa/i untuk bisa mengeksplorasikan bakat mereka.

Mengingat branding dalam rangka promosi sekolah adalah cara yang paling ampuh agar calon orang tua siswa/i menjadi berminat memilih sebuah sekolah dan bukan memilih sekolah lainnya, maka dengan adanya program sosialisasi tentang pengelolaan media sosial ini, kedepan harapannya adalah agar kemudian pengetahuan yang didapatkan oleh siswa/i terkhusus untuk para anggota osis yang ada di lingkungan SMP Bhakti nantinya bisa diaplikasikan untuk membantu para guru dalam meningkatkan Branding SMP Bhakti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun