Harga bahan-bahan pangan yang ikut meningkat menyebabkan nasi goreng, makanan favorit kami bagi para Mahasiswa yang dulunya dari harga Rp. 8.000 menjadi Rp. 10.000, peningkatan harga nasi goreng ini menjadi masalah utama kami dalam menyokong cacing-cacing yang ada didalam perut.
Tidak hanya nasi goreng saja, makanan-makanan lain yang cukup membuat cacing kami senang dengan harga terjangkau, makanan ayam geprek pun juga terkena imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak ini yang dulunya cukup merogoh kantong hanya sebesar Rp. 10.000 kini menjadi Rp. 12.000
Sebetulnya dari kami para Mahasiswa sangat keberatan dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak tersebut, dampaknya tidak hanya factor makanan saja, faktor angkutan umum juga ikut terdampak akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) tersebut.
Sebelumnya cukup dengan harga Rp. 4.000 rupiah dari kost ke kampus kini naik menjadi   Rp. 5000 meskipun menurut orang-orang kenaikan tidak terlalu banyak, tetapi bagi saya itu sangat berat bagi saya, dengan selisih perbedaan Rp. 1000 rupiah tersebut jika ditabung dan hasil tabungannya dibuka pada akhir bulan dapat menghasilkan yang lumayan juga.
Masalahnya jika usulan-usulan kami diterima oleh pemerintah, dan telah bersedia menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang kini menjadi pertanyaan saya, apakah harga-harga makanan juga ikut menurun juga. Tentu tidak karena Sebagian besar pengusaha tidak akan melakukan hal tersebut.
Kami memohon pada pemerintah jika tidak bisa menyalurkan bantuan yang tepat sasaran kan sudah ada aplikasi Mypertamina, harusnya itu bisa menjadi bantuan untuk pemerintah guna menyalurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Indonesia dengan tepat. Tanpa menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.Jika pada saat menjalankan aplikasi Mypertamina mendapatkan pembengkak an dalam (APBN) itu sudah termasuk resiko yang diambil oleh pemerintah Indonesia. Dan kami para masyarakat, terutama masyarakat golongan kebawah tidak harus ikut menanggung hal-hal tersebut karena itu adalah tugas dari kepemerintahan.
Jadi hendaknya pemerintah memberikan bantuan-bantuan yang lebih, seperti menaikkan gaji orang tua kami supaya uang saku kami jadi ikut bertambah, tetapi bagaimana jika terdapat orang tua yang tidak ikut dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hendaknya pemerintah memberi aturan-aturan baru terhadap perusahaan swasta guna meningkatkan gaji karyawannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H