Mohon tunggu...
Akbar Rasyid
Akbar Rasyid Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jumlah TKA di Indonesia Masih Terkendali

19 Maret 2019   14:40 Diperbarui: 19 Maret 2019   15:14 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimanapun Indonesia masih memiliki peraturan yang ketat terhadap calon pekerja asing untuk bidang teknologi dan pengembangan professional. Di Asia Tenggara, Indonesia lebih seperti Filipina ketimbang Malaysia ataupun Thailand.

Peraturan tersebut tampaknya merupakan langkah politik yang telah direncanakan dan menunjukkan semangat reformasi dalam penerapan kebijakan publik di Indonesia dibawah pemerintahan Joko Widodo. Indonesia membutuhkan pekerja asing ahli terutama untuk mengembangkan sektor ekonomi.

Pekerja asing sangat dibutuhkan untuk mengembangkan beragam aktivitas yang berkaitan dengan dunia digilat yang mendorong pengembangan sektor industri dan jasa. Hal itu termasuk mempromosikan perubahan teknologi di area yang berada di bawah lingkup "Industri 4.0". 

Tenaga asing juga dibutuhkan untuk mendukung investasi China dan inisiatif Sabuk dan Jalan (BRI), Indonesia dengan defisit infrastrukturnya yang sangat besar berharap dapat memperoleh keuntungan secara perlahan dari investasi tersebut dalam beberapa dekade ke depan. Investasi tersebut diperkirakan mencapai 100 miliar dolar Amerika.

Dengan adanya tenaga asing di Indonesia, reformasi peraturan pekerja asing tentu dapat dinilai sebagai kemajuan yang harus diapresiasi sebagai nilai plus. Pemerintahan Jokowi dalam 4 tahun bekerja, terus berupaya menjadikan Indonesia lebih maju dan berkembang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun