Bagaimanapun Indonesia masih memiliki peraturan yang ketat terhadap calon pekerja asing untuk bidang teknologi dan pengembangan professional. Di Asia Tenggara, Indonesia lebih seperti Filipina ketimbang Malaysia ataupun Thailand.
Peraturan tersebut tampaknya merupakan langkah politik yang telah direncanakan dan menunjukkan semangat reformasi dalam penerapan kebijakan publik di Indonesia dibawah pemerintahan Joko Widodo. Indonesia membutuhkan pekerja asing ahli terutama untuk mengembangkan sektor ekonomi.
Pekerja asing sangat dibutuhkan untuk mengembangkan beragam aktivitas yang berkaitan dengan dunia digilat yang mendorong pengembangan sektor industri dan jasa. Hal itu termasuk mempromosikan perubahan teknologi di area yang berada di bawah lingkup "Industri 4.0".Â
Tenaga asing juga dibutuhkan untuk mendukung investasi China dan inisiatif Sabuk dan Jalan (BRI), Indonesia dengan defisit infrastrukturnya yang sangat besar berharap dapat memperoleh keuntungan secara perlahan dari investasi tersebut dalam beberapa dekade ke depan. Investasi tersebut diperkirakan mencapai 100 miliar dolar Amerika.
Dengan adanya tenaga asing di Indonesia, reformasi peraturan pekerja asing tentu dapat dinilai sebagai kemajuan yang harus diapresiasi sebagai nilai plus. Pemerintahan Jokowi dalam 4 tahun bekerja, terus berupaya menjadikan Indonesia lebih maju dan berkembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H