Mohon tunggu...
Akbar Ramadhan
Akbar Ramadhan Mohon Tunggu... Penulis - Periset dan Content Writer Validnews.id

Akbar Ramadhan merupakan lulusan S1 Ekonomi Pembangunan, Universitas Airlangga. Saat ini, bekerja di Validnews.id sebagai Periset dan Content Writer.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Membedah Kondisi Industri Susu Nasional

29 Februari 2024   09:50 Diperbarui: 18 Maret 2024   10:02 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Susu. Sumber Gambar: ANTARA/Pexels/Charlotte May

Sesampainya di Indonesia, susu yang telah menjadi bubuk tersebut (skim), lalu dicairkan kembali melalui proses pemanasan. Artinya, susu mengalami proses pemanasan berkali-kali, baik pada saat di negara asal maupun ketika tiba di Indonesia. Otomatis, nilai gizi yang terkandung akan turun drastis dari semula ketika masih berupa susu murni.

Mengutip laman resmi Honestdocs (9/5/2019), susu skim memiliki kandungan lemak yang tak lebih dari 0,5%. Oleh karena itu, susu jenis tersebut tak dianjurkan untuk dberikan kepada anak yang sedang dalam masa pertumbuhan.

Pemerataan sentra peternakan sapi perah juga menjadi masalah. Menurut USDA (2023), peternakan sapi perah terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan 99% dari total populasi sapi perah. Di luar Pulau Jawa, hanya terdapat dua peternakan sapi perah, yakni di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. Dampak dari sebaran peternakan sapi perah yang tak merata adalah ketimpangan harga produk olahan susu, antara daerah-daerah di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.

Solusi Pemenuhan Kebutuhan Susu Sapi Nasional

Masalah yang paling mendasar dari industri susu sapi dan turunannya (dairy industry) nasional adalah minimnya ketersediaan pasokan dalam negeri. Sebagaimana penjelasan sebelumnya, populasi sapi perah yang minim menjadi akar masalah.

Dengan demikian, diperlukan upaya guna menambahkan populasi sapi perah di dalam negeri. Komisi Tetap Bidang Peternakan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) bekerja sama dengan Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) telah menyusun rencana peningkatan populasi sapi perah dalam negeri dan produksi susu segar. Rencanannya, 25 koperasi susu akan dipilih untuk mengambil 45% sapi perah impor, sementara beberapa peternakan sapi perah swasta akan mengambil 55% sisanya (USDA, 2023).

Meskipun begitu, masih terdapat kendala yang dihadapi dalam upaya impor sapi perah, yakni terkait kemampuan finansial para peternak. Menurut GKSI dan beberapa koperasi susu melalui laporan USDA (2023), para peternak sapi perah hanya mampu membeli sapi perah impor dengan harga maksimal Rp25 juta per ekor. Maka dari itu, diperlukan uluran tangan dari pemerintah, yaitu dengan pemberian subsidi kepada peternak yang mengimpor sapi perah.

Selain pemberian subsidi impor kepada peternak sapi perah, program-program yang berjalan di Kementerian Pertanian, salah satunya program Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri (SIKOMANDAN), agar juga berfokus pada peningkatan populasi sapi perah dan produk olahan susu sapi (dairy products). Usulan tersebut bukan tanpa alasan, mengingat pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Peningkatan Produksi Sapi Dan Kerbau Komoditas Andalan Negeri, program SIKOMANDAN terlalu berorientasi pada peningkatan populasi sapi potong dan komoditas daging sapi nasional.

Lebih lanjut, guna memininalisir potensi oligopoli pada impor susu dan produk turunannya, diperlukan pembukaan pasar oleh pemerintah (dalam hal ini Kementerian Pertanian) dengan memberikan izin impor kepada importir alternatif di luar kelompok yang selama ini ada. Pemberian izin impor ini pada dasarnya merupakan upaya memecah pasar oligopoli yang ada selama ini. Kehadiran para importir baru diharapkan menambah pasokan yang ada selama ini.

Berikutnya, terkait sentra peternakan sapi perah yang terkonsentrasi di Pulau Jawa, pemerintah diharapkan mampu mendorong pengembangan peternakan sapi di luar Pulau Jawa dengan model pengembangan peternakan yang disesuaikan dengan kondisi di luar Pulau Jawa. Salah satu pengembangan peternakan yang bisa dilakukan di luar Pulau Jawa adalah integrasi sapi-sawit (Santoso, 2023). Konsep integrasi tersebut memanfaatkan lahan yang luas diperkebunan kelapa sawit (Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Indonesia Timur lainnya) untuk peternakan atau lahan penggembalaan sapi.

Referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun