Mohon tunggu...
Akbar Ramadhan
Akbar Ramadhan Mohon Tunggu... Penulis - Periset dan Content Writer Validnews.id

Akbar Ramadhan merupakan lulusan S1 Ekonomi Pembangunan, Universitas Airlangga. Saat ini, bekerja di Validnews.id sebagai Periset dan Content Writer.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Membedah Kondisi Industri Susu Nasional

29 Februari 2024   09:50 Diperbarui: 18 Maret 2024   10:02 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun masih dalam bentuk janji kampanye, namun hal tersebut kemungkinan besar terealisasi, mengingat Prabowo-Gibran saat ini sedang unggul telak dari dua pasangan kompetitornya berdasarkan perhitungan sementara real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) (27/2/2024). Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk membedah mengenai ekosistem industri susu sapi dan turunannya (dairy industry) di Indonesia.

Mengacu pada laporan Indonesia Dairy and Products Annual yang diterbitkan oleh United States Department and Agriculture (USDA) pada 2023, mayoritas susu segar di Indonesia diproduksi oleh 59 koperasi susu yang tergabung dalam Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), sementara sisanya diproduksi oleh beberapa peternakan sapi perah modern. Adapun populasi sapi perah koperasi dan peternakan modern pada 2023, masing-masing sebesar 227.615 dan 32.000 ekor.

Dengan populasi sapi perah sebanyak itu, produksi susu segar tahunan pada tahun 2023 oleh koperasi susu dan peternakan sapi perah modern masing-masing berjumlah 407 ribu dan 164 ribu metrik ton (MT), sehingga total produksi pada tahun 2023 menjadi 571 ribu MT.

Sementara itu, USDA memperkirakan bahwa konsumsi susu sapi Indonesia secara agregat, yaitu sebesar 3,7 juta MT pada 2023. Dengan jumlah konsumsi sebesar itu, tentu sangat jauh dengan kemampuan produksi susu di tanah air, yang hanya sebesar 571 ribu MT atau setara 15% dari jumlah konsumsi susu yang diperkirakan. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar kebutuhan susu sapi nasional harus dipenuhi melalui mekanisme impor.

Tantangan Pemenuhan Pasokan Produk Susu Sapi dan Turunannya (Dairy Products)

Telah diketahui bahwa sebagian besar pemenuhan konsumsi susu sapi di tanah air berasal dari luar negeri (impor). Meski demikan, bukan berarti impor susu sapi berjalan mulus. Impor komoditas tersebut pada rentang Januari-Juli 2023 mencapai 339,9 ribu MT. Jumlah tersebut, lebih rendah daripada tahun 2022 pada rentang bulan yang sama, yakni sebesar 414,2 ribu MT. Penurunan impor tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk masalah dalam memperoleh rekomendasi dan izin impor, sertifikat halal, penurunan daya beli konsumen dan dunia usaha, serta adanya sikap wait and see menjelang pemilu 2024 (USDA, 2023).

Di antara berbagai faktor yang menyebabkan penurunan impor, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah keberadaan rekomendasi dan izin impor dari instansi berwenang bagi importir. Pada Pasal 9 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, dijelaskan bahwa penerbitan izin berusaha di bidang impor berupa persetujuan impor (PI) dilakukan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri berdasarkan neraca komoditas.

Lebih lanjut, mengacu pada bagian Lampiran I undang-undang tersebut, pihak yang akan melakukan impor produk hewan olahan seperti susu, dalam mengajukan PI harus menerima rekomendasi Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian dan/atau data yang tersedia, dalam hal Neraca Komoditas belum ditetapkan.

Perlunya rekomendasi dalam impor susu sapi oleh Kementerian yang berwenang, dalam hal ini Kementerian Pertanian, dapat berpotensi pada timbulnya oligopoli di industri susu sapi dan turunannya (dairy industry). Dampak buruk yang mungkin terjadi dari hal tersebut adalah potensi permainan harga dari para pencari rente.

Tak hanya soal kemungkinan timbulnya oligopoli, impor susu sapi yang selama ini berjalan ternyata menimbulkan keraguan, khususnya dari sisi khasiat bagi tubuh. Mengutip pendapat Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI), Agus Warsito melalui Goodstats (21/2/2024), diketahui bahwa susu sapi yang biasa diimpor dan beredar di pasar domestik lebih banyak berupa susu skim. Berdasarkan laporan USDA bahwa rata-rata proporsi impor susu skim Indonesia pada rentang 2019-2023, yakni sebesar 33,27% dari total keseluruhan produk olahan susu sapi (dairy products).

Perlu diketahui bahwa susu skim memiliki mutu yang jauh lebih rendah dibandingkaan susu murni, karena susu yang bermula cair (dari negara asal) dikeringkan melalui proses pemanasan agar menjadi skim (susu bubuk). Setelah menjadi bubuk, lalu dikirim ke Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun