Kerusakan ini terpaksa ditutupi dengan jaring hitam. Tentunya hal ini mengurangi pesona artistiknya atau estetikanya.Â
Aksi pencurian ini tidak hanya merugikan secara estetika, tetapi juga mencoreng penghargaan kita terhadap seni dan budaya.
Pencurian ini mencerminkan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga karya seni sebagai bagian dari identitas kota dan warisan budaya.Â
Padahal, keberadaan tugu ini tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga sebagai monumen yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan.Â
Tentu kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang, khususnya pada karya-karya monumental lainnya yang telah tersebar di berbagai daerah, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN).Â
Karya-karya yang begitu monumental, seperti Istana Garuda dan Sayap Pelindung, harus dijaga dengan sebaik mungkin.Â
Pengawasan perlu diperketat agar pelat-pelat yang membentuk keindahan karya seni tersebut tidak menjadi sasaran pencurian oknum tak bertanggung jawab.
Penghargaan terhadap karya seni, terutama yang berukuran besar dan monumental harus diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata. Termasuk perawatan rutin dan pengawasan ketat.Â
Seperti halnya tugu atau patung, yang sering menjadi bagian dari ruang publik sangat rentan terhadap tangan-tangan jahil yang tidak memahami nilai estetika dan sejarah yang terkandung dalam setiap karya tersebut.
Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat secara luas.Â