Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Pengrusakan Tugu Zapin Pekanbaru Pengingat untuk Garuda di IKN

14 September 2024   06:51 Diperbarui: 14 September 2024   06:53 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kerusakan ini terpaksa ditutupi dengan jaring hitam. Tentunya hal ini mengurangi pesona artistiknya atau estetikanya. 

Aksi pencurian ini tidak hanya merugikan secara estetika, tetapi juga mencoreng penghargaan kita terhadap seni dan budaya.

Pencurian ini mencerminkan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga karya seni sebagai bagian dari identitas kota dan warisan budaya. 

Padahal, keberadaan tugu ini tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga sebagai monumen yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan. 

Bilah selubung Burung Garuda di Kawasan Istana Presiden di IKN, siap digunakan pada 17 Agustus 2024. (KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)
Bilah selubung Burung Garuda di Kawasan Istana Presiden di IKN, siap digunakan pada 17 Agustus 2024. (KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)

Tentu kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang, khususnya pada karya-karya monumental lainnya yang telah tersebar di berbagai daerah, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Karya-karya yang begitu monumental, seperti Istana Garuda dan Sayap Pelindung, harus dijaga dengan sebaik mungkin. 

Pengawasan perlu diperketat agar pelat-pelat yang membentuk keindahan karya seni tersebut tidak menjadi sasaran pencurian oknum tak bertanggung jawab.

Penghargaan terhadap karya seni, terutama yang berukuran besar dan monumental harus diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata. Termasuk perawatan rutin dan pengawasan ketat. 

Seperti halnya tugu atau patung, yang sering menjadi bagian dari ruang publik sangat rentan terhadap tangan-tangan jahil yang tidak memahami nilai estetika dan sejarah yang terkandung dalam setiap karya tersebut.

Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat secara luas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun