Mereka perlu menemukan rumus yang tepat untuk menjalankan PGP dan PPG dengan memberikan keuntungan dan manfaat yang setara bagi semua guru, baik itu guru kelas maupun guru agama.Â
Tidak boleh ada diskriminasi dalam hal peluang pengembangan diri, terutama jika tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Pengakuan yang setara akan memberikan motivasi lebih bagi guru agama untuk terus meningkatkan kompetensi mereka. Ini juga akan memperkuat sinergi antara guru agama dan guru kelas dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan holistik.Â
Dengan begitu, setiap siswa, terlepas dari latar belakang agama atau mata pelajaran yang mereka pelajari, akan mendapatkan kualitas pendidikan yang terbaik.
Selanjutnya, penyetaraan ini bukan hanya tentang keadilan bagi guru agama, tetapi juga tentang menciptakan sistem pendidikan yang lebih berimbang dan berkualitas.Â
Kemenag dan Kemdikbud harus bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap guru, tanpa terkecuali, memiliki akses yang adil terhadap semua program pengembangan profesional.Â
Hanya dengan begitu, kita dapat mencapai visi pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi dan kesejahteraan semua pendidik di Indonesia.
Jika kesetaraan ini terwujud, maka kita akan melihat generasi pendidik yang lebih siap menghadapi tantangan zaman. Serta lebih mampu mendidik generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.Â
Inilah esensi dari pendidikan yang sebenarnya, yaitu mengembangkan potensi semua guru agar dapat memberikan yang terbaik bagi peserta didik dan masa depan bangsa.
Kedepannya, keberhasilan PGP akan sangat bergantung pada bagaimana program ini terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan.Â
Dengan demikian, PGP tidak hanya akan menjadi program yang "diikuti banyak orang" tetapi juga benar-benar membawa perubahan nyata dalam dunia pendidikan kita.Â