Dengan bekal dari PGP, guru PAI mampu merancang pembelajaran yang lebih relevan dan inspiratif, menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai fundamental dalam poros ajaran agama.
Mendorong lebih banyak guru PAI untuk bergabung dalam PGP adalah langkah strategis yang perlu terus didukung. Keberhasilan mereka dalam program ini akan membawa perubahan signifikan tidak hanya dalam lingkungan sekolah, tetapi juga dalam masyarakat secara luas.Â
Dengan semakin banyaknya guru PAI yang terlibat dalam PGP, harapan untuk menciptakan generasi yang cerdas secara akademis juga kuat secara spiritual, menjadi lebih nyata.Â
Saran bagi Pemerintah: Penyetaraan dalam PGP dan PPG
Dorongan bagi guru agama untuk bergabung dalam Program Guru Penggerak (PGP) adalah langkah yang penuh niat baik. Tujuannya jelas, yaitu memperkuat kompetensi dan kapasitas para guru agama agar semakin hebat dalam mengemban tugasnya.Â
Di satu sisi, ada harapan agar pengetahuan dan keterampilan guru agama bisa sejajar dengan guru kelas. Namun, di sisi lain, muncul juga aspirasi dari guru agama untuk mendapatkan pengakuan yang setara dengan rekan-rekan mereka di bidang lain, termasuk dalam hal peluang mengikuti Program Profesi Guru (PPG).
Saat ini, guru kelas yang telah berhasil menjadi Guru Penggerak memiliki peluang besar untuk dipanggil mengikuti PPG, sebagaimana yang dapat dilihat di laman SIMPKB. Ini merupakan kesempatan emas yang memungkinkan mereka untuk lebih memantapkan profesionalisme dan meningkatkan kualitas pengajaran.Â
Sayangnya, hal yang sama belum dirasakan oleh para guru agama. Meski sudah lulus dari PGP, mereka masih harus menunggu panggilan PPG dari Kemenag, tanpa kepastian kapan kesempatan itu akan datang.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan yang penting, jika guru agama memang didorong untuk mengikuti PGP seperti halnya guru kelas, bukankah seharusnya mereka juga mendapatkan hak yang sama dalam hal kesempatan mengikuti PPG?Â
Kesetaraan dalam pengakuan dan peluang inilah yang menjadi harapan banyak guru agama. Mereka ingin diakui tidak hanya sebagai pendidik yang kompeten, tetapi juga sebagai profesional yang memiliki akses terhadap pengembangan karir yang setara.
Bagi Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), ini adalah masukan yang sangat penting.Â