Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK, Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Menyoal "Cleansing" Guru Honorer

20 Juli 2024   00:25 Diperbarui: 23 Juli 2024   12:15 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di awal tahun ajaran baru, dunia pendidikan kita dihebohkan oleh kabar pemutusan kontrak atau "cleansing" terhadap guru honorer. Fenomena ini pun turut mencuat di media sosial, dengan kasus guru honorer yang mengaku dipecat secara tiba-tiba meskipun telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Kejadian ini menimbulkan kegelisahan yang sangat menyita perhatian di kalangan para guru serta publik yang turut memperhatikan nasib para pendidik.

Guru honorer telah lama menjadi tulang punggung pendidikan di berbagai daerah di negeri yang luas dan kaya ini. Terutama di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar tetap. 

Mereka seringkali mengisi kekosongan tenaga pendidik dengan semangat yang luar biasa. Meski dengan imbalan yang jauh dari kata layak. 

Oleh karena itu, kabar pemutusan kontrak yang mendadak ini mengundang reaksi keras dari banyak pihak, tidak hanya dari para aktivis pendidikan tetapi juga dari masyarakat biasa maupun netizen.

Proses "cleansing" ini menambah panjangnya daftar ketidakpastian yang harus dihadapi oleh guru honorer. 

Dalam beberapa kasus, guru honorer bahkan tidak diberi penjelasan yang memadai mengenai alasan pemutusan kontrak. Hal ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran mengenai nasib mereka. Terutama mengingat banyak dari guru honorer yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun tanpa jaminan status kepegawaian yang jelas.

Nasib guru honorer memang telah menjadi topik perdebatan yang tak kunjung usai. Di satu sisi, ada desakan untuk memberikan status yang lebih jelas dan perlindungan yang lebih baik bagi guru honorer. 

Di sisi lain, terdapat kendala anggaran dan birokrasi yang seringkali menjadi hambatan. Oleh karena itu, solusi yang komprehensif dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.

Masyarakat perlu memahami bahwa guru honorer memainkan peran vital dalam sistem pendidikan kita. 

Guru honorer memang sangat pantas disematkan gelar pahlawan tanpa tanda jasa yang bekerja di garis depan. Demi mengajar anak-anak bangsa dengan dedikasi dan ketulusan. 

Maka, nasib guru honorer tidak boleh diabaikan begitu saja. Pemerintah dan pihak terkait perlu segera mencari solusi yang adil dan manusiawi bagi guru honorer.

Nah, fenomena "cleansing" ini menjadi cermin dari betapa mendesaknya reformasi sistem pendidikan kita, khususnya dalam hal perlindungan dan penghargaan terhadap guru (honorer). 

Tanpa langkah nyata dan dukungan penuh dari semua pihak, nasib para guru honorer akan terus menjadi polemik yang tak berkesudahan.

Dampaknya tentu akan terasa secara langsung terhadap pendidikan, serta dirasakan oleh generasi penerus bangsa kita.

Peran Penting Guru Honorer dalam Menjaga Kestabilan Proses Pendidikan

Kebutuhan akan guru di berbagai satuan pendidikan semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah siswa dan kebutuhan pendidikan yang semakin kompleks. 

Setiap tahunnya, banyak guru yang mengalami mutasi, mengundurkan diri, atau memasuki masa pensiun. 

Kondisi ini menciptakan kekosongan yang harus segera diisi agar proses belajar mengajar tetap berjalan normal. 

Peserta didik baru pada Tahun Pelajaran 2024-2025. | Foto: Akbar Pitopang)
Peserta didik baru pada Tahun Pelajaran 2024-2025. | Foto: Akbar Pitopang)

Nah, di sinilah peran vital guru honorer menjadi sangat menonjol. Mereka hadir untuk mengisi celah yang ditinggalkan oleh guru tetap yang sudah tidak hadir atau pergi meninggalkan sekolah.

Ketika sekolah mengalami kekurangan guru, tidak ada waktu untuk menunggu lama hingga guru baru hasil rekrutmen dari Dinas Pendidikan atau pengangkatan CPNS/PPPK tersedia. 

Proses rekrutmen tersebut memerlukan waktu yang cukup lama dan tidak selalu bisa memenuhi kebutuhan mendesak sekolah. 

Kehadiran guru honorer menjadi solusi praktis yang sangat dibutuhkan untuk memastikan kelangsungan proses belajar mengajar di sekolah.

Dedikasi guru honorer dalam mengajar seringkali menjadi penopang utama kelangsungan pendidikan di sekolah yang kekurangan tenaga pengajar.

Memang tidak semua sekolah memiliki kebijakan yang sama dalam menerima guru honorer. Ada sekolah yang memutuskan untuk tidak menerima guru honorer baru meskipun sedang mengalami kekurangan guru. 

Hal ini mengakibatkan guru yang ada harus mengambil alih tanggung jawab mengajar di kelas-kelas yang tidak memiliki guru tetap. 

Situasi ini tentu sangat menantang bagi guru yang harus mengelola beban kerja yang lebih berat.

Menambah jumlah guru honorer sebenarnya bertujuan membantu dalam menjaga kestabilan proses belajar mengajar. Juga, memberikan kesempatan bagi calon guru untuk mendapatkan pengalaman mengajar yang berharga. 

Pengalaman ini sangat penting bagi mereka yang bercita-cita menjadi guru tetap di masa depan. 

Selain itu, kehadiran guru honorer juga dapat memberikan variasi metode pengajaran yang segar dan inovatif, yang bisa meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

Dalam menghadapi tantangan kekurangan guru, kehadiran guru honorer menjadi solusi yang sangat efektif. 

Guru honorer seperti pahlawan pendidikan yang hadir di situasi genting untuk turut memastikan setiap siswa mendapatkan hak mereka untuk belajar dan berkembang dengan baik. 

Dengan demikian, penting bagi setiap sekolah dan pemangku kebijakan pendidikan untuk mengakui dan mendukung peran penting guru honorer dalam dunia pendidikan.

Urgensi Memajukan Pendidikan Melalui Reformasi Rekrutmen dan Kesejahteraan Guru

Proses rekrutmen dan regenerasi guru di Indonesia masih diwarnai dengan banyak tantangan. Berbagai masalah dalam model pekerjaan dan buruknya prosedur rekrutmen mencerminkan perlunya perubahan signifikan. 

Oleh karena itu, sangat dinantikan langkah-langkah konkrit dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini dengan cepat, tepat, dan efisien.

Langkah pertama yang perlu diambil adalah memastikan rekrutmen guru berdasarkan kualifikasi dan kompetensi. Hal ini akan menjamin bahwa akan ada guru-guru terbaik yang diterima untuk mendidik generasi masa depan. 

(Gambar terkait via Kompas)
(Gambar terkait via Kompas)

Kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas guru, sehingga proses seleksi yang transparan dan akuntabel menjadi kunci utama.

Selain itu, penting bagi pemerintah untuk memberikan pengakuan yang setara kepada seluruh guru, terlepas dari status kepegawaiannya. Penggajian yang layak dan tidak diskriminatif antara guru honorer, PNS, atau PPPK akan meningkatkan motivasi dan kesejahteraan guru. 

Dengan status yang diakui oleh negara, guru dapat fokus sepenuhnya pada tugas mendidik tanpa khawatir tentang ketidakpastian finansial.

Manusiawi dalam memperlakukan guru juga harus menjadi perhatian utama. Guru adalah pilar yang kuat dalam sistem pendidikan. Sehingga pendekatan yang realistis dan logis dalam meningkatkan kesejahteraan guru sangat diperlukan. 

Program pelatihan dan pengembangan profesional yang berkelanjutan akan membantu guru untuk terus meningkatkan kompetensinya, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kualitas pengajaran.

Dengan kesejahteraan yang terjamin dan status yang jelas, guru akan mampu memberikan pengajaran yang maksimal dan berkualitas kepada peserta didik. 

Pendidikan yang berkualitas akan mencetak generasi bangsa yang kompeten dan siap bersaing di kancah global. 

Ini bukan hanya sekadar investasi dalam dunia pendidikan, tetapi juga investasi dalam masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Secara keseluruhan, reformasi dalam proses rekrutmen dan kesejahteraan guru akan membawa dampak besar bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. 

Dengan langkah-langkah yang tepat dan komitmen yang kuat, negara ini seharusnya bisa menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan lebih adil bagi semua pihak yang terlibat.

Semoga bermanfaat..

*****
Salam berbagi dan menginspirasi.
== Akbar Pitopang ==

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun