Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Reportase PPDB Online 2024 Jenjang SD di Kota Pekanbaru

2 Juli 2024   08:07 Diperbarui: 2 Juli 2024   19:08 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(via https://sd.ppdbpekanbaru.id)

(tangkapan layar Akbar Pitopang)
(tangkapan layar Akbar Pitopang)

Proses pelaksanaan PPDB online yang baru pertama kali diterapkan untuk jenjang SD Negeri di Kota Pekanbaru memang menarik sekaligus cukup menantang. Meski ada orangtua yang kadang masih bingung, akan tetapi hal itu dapat diatasi dengan baik oleh panitia PPDB di sekolah.

Di sekolah kami saja ternyata persentase pendaftaran sudah 105% hingga pagi ini, Selasa 2 Juli 2024. Jalur afirmasi dan jalur perpindahan orangtua tetap terisi, namun yang paling banyak pendaftar jalur zonasi. Akan dilakukan pemeringkatan dan diumumkan nanti sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Semoga reportase ini bermanfaat...

*****
Salam berbagi dan menginspirasi.
== Akbar Pitopang ==

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun