Ternyata dalam proses PPDB online untuk jenjang SD di Kota Pekanbaru dengan diterapkannya zonasi berbasis kelurahan. Dengan sistem baru ini, setiap pendaftar hanya dapat melihat dan memilih sekolah-sekolah yang berada dalam kelurahan sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) mereka.Â
Langkah ini menjamin bahwa setiap anak akan bersekolah di wilayah tempat tinggalnya, meminimalisir kemungkinan manipulasi data, dan menjadikan proses PPDB lebih adil dan jujur.
Dengan daftar sekolah yang secara otomatis disesuaikan dengan kelurahan pada saat registrasi akun, sistem ini menghilangkan potensi kecurangan. Orangtua tidak lagi perlu khawatir tentang kemungkinan adanya manipulasi oleh pihak sekolah.Â
Semua proses dilakukan oleh sistem secara otomatis dan transparan, menjamin bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah di lingkungan terdekat.
Zonasi kelurahan ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan mobilitas dan jarak tempuh yang sering dikeluhkan oleh orangtua. Dengan anak bersekolah di dekat rumah, waktu dan biaya transportasi dapat diminimalisir.Â
Selain itu, anak-anak juga dapat lebih mudah beradaptasi dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar mereka, yang pada gilirannya dapat mendukung perkembangan sosial dan emosional mereka.
Penerapan zonasi kelurahan dalam PPDB online juga mendukung distribusi siswa yang lebih merata di setiap sekolah. Hal ini dapat membantu mengurangi kesenjangan antar sekolah di berbagai wilayah.Â
Ini juga mengurangi beban pada sekolah-sekolah favorit yang seringkali kewalahan dengan jumlah pendaftar yang membludak.
Hanya saja tantangannya adalah sekolah bisa saja kekurangan siswa karena siswa yang tersebar saat ini sudah tidak merata lantaran adanya perpindahan kawasan pemukiman di pinggir kota.