Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Simak Konsekuensi Pelanggaran yang Bikin Guru Gagal Kenaikan Pangkat

30 Juli 2024   16:56 Diperbarui: 31 Juli 2024   10:05 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sudah mengabdi tapi gagal naik pangkat karena ulah guru sendiri. (Tangkapan layar Akbar Pitopang)

Aturan semacam ini sering kali diimplementasikan untuk memastikan stabilitas dan kelangsungan operasional.

Pemda atau institusi membutuhkan kepastian bahwa para guru PNS akan tetap berkomitmen untuk jangka waktu tertentu. 

Hal ini penting untuk perencanaan jangka panjang dan pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

Dengan mematuhi kesepakatan tersebut, setiap individu berkontribusi pada terciptanya lingkungan kerja yang solid dan produktif.

Mematuhi aturan bukan hanya soal kewajiban, tapi juga tentang membangun reputasi dan integritas.

Dalam dunia yang semakin kompetitif, memiliki track record yang bersih dan dapat diandalkan adalah aset berharga. 

Menjaga komitmen menunjukkan bahwa seseorang dapat dipercaya dan bertanggung jawab, dua kualitas yang sangat dihargai di mana pun itu.

Dengan memupuk budaya yang menghargai komitmen dan etika, guru tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tetapi juga memastikan keberlanjutan dan kesuksesan jangka panjang. 

Mari guru PNS terus berkomitmen pada aturan yang telah disepakati bersama dan melihatnya sebagai fondasi untuk pertumbuhan dan kemajuan.

Patuhi aturan, raih kemudahan 

Sudah mengabdi tapi gagal naik pangkat karena ulah guru sendiri. (Tangkapan layar Akbar Pitopang)
Sudah mengabdi tapi gagal naik pangkat karena ulah guru sendiri. (Tangkapan layar Akbar Pitopang)

Mengikuti aturan bukanlah sekadar formalitas, terutama bagi para guru PNS yang terikat oleh Surat Pernyataan Tidak Pindah Tugas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun