Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Akun ini dikelola Akbar Fauzan, S.Pd.I

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

UU KIA dan Implikasinya bagi Sektor Pendidikan

20 Juni 2024   06:31 Diperbarui: 20 Juni 2024   10:11 697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ibu guru atau dosen yang cuti melahirkan. (KOMPAS/ADHITYA RAMADHAN)

Di awal Juni ini, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi Undang-Undang (UU). Langkah ini diambil untuk meningkatkan harkat dan martabat para ibu serta memastikan kesejahteraan anak sejak seribu hari pertama kehidupan. Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan bangsa, termasuk dalam sektor pendidikan.

Sebagai guru atau dosen, peran ibu tidak hanya di rumah tetapi juga meluas ke ruang-ruang kelas. Cuti melahirkan yang lebih panjang memberikan waktu yang cukup bagi mereka untuk pulih secara fisik dan emosional. 

Dengan demikian, ketika kembali mengajar, ibu guru atau ibu dosen akan lebih siap dan berenergi, sehingga dapat memberikan pendidikan berkualitas kepada siswa atau mahasiswa. 

Kebijakan ini sejalan dengan rekomendasi WHO tentang pemberian ASI eksklusif, yang berkontribusi pada perkembangan optimal anak selama seribu hari pertama.

Manfaat cuti melahirkan juga berdampak signifikan pada kesehatan mental ibu. Guru dan dosen yang mendapatkan cuti enam bulan memiliki waktu untuk menyesuaikan diri dengan peran baru mereka sebagai ibu tanpa tekanan pekerjaan. 

Ini membantu menciptakan keseimbangan yang lebih baik antara kehidupan kerja dan keluarga (work-life balance), yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan. 

Kondisi mental yang stabil dan bahagia akan tercermin dalam cara mereka mengajar dan berinteraksi dengan siswa.

Ikatan emosional antara ibu dan anak yang terbentuk selama cuti melahirkan juga sangat penting. Untuk seorang pendidik, pemahaman mendalam tentang pentingnya ikatan ini dapat diterapkan dalam interaksi mereka dengan siswa, menciptakan lingkungan belajar yang lebih suportif dan empatik. 

Dengan melihat pengalaman pribadi dari teman sejawat, dalam membangun ikatan emosional ini akan memperkaya kompetensi pedagogik mereka, menjadikan mereka pendidik yang lebih sensitif terhadap kebutuhan emosional dan psikologis siswa.

Lalu, kebijakan cuti melahirkan yang mendukung kesejahteraan ibu akan mendorong loyalitas dan motivasi yang lebih tinggi di kalangan guru dan dosen. Pendidik yang merasa didukung oleh institusi tempat mereka bekerja cenderung menunjukkan komitmen yang lebih tinggi, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas pendidikan. 

Pentingnya cuti melahirkan tidak hanya dirasakan oleh ibu, tetapi juga oleh suami dan keluarga secara keseluruhan. Dalam konteks pendidikan, guru dan dosen yang mendapatkan dukungan penuh dari keluarga mereka akan lebih mampu menghadapi tantangan dalam pekerjaan, membawa semangat dan energi positif ke dalam ruang kelas.

UU KIA bukan hanya tentang memberi cuti melahirkan, tetapi juga tentang membangun peradaban Indonesia berkemajuan yang dimulai dari guru dan dosen yang memiliki peran kunci dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. 

Dengan kesejahteraan yang lebih baik, mereka dapat mendidik dan menginspirasi generasi mendatang untuk menjadi individu yang berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Peluang dan tantangan implementasi dalam dunia pendidikan

Ilustrasi (via Kompas)
Ilustrasi (via Kompas)

Dalam dunia pendidikan, kebijakan ini membawa dampak positif sekaligus tantangan yang harus dihadapi. Guru dan dosen yang mendapat cuti lebih dapat memberikan perhatian penuh pada bayi mereka, memastikan tumbuh kembang yang optimal. 

Namun, sekolah dan universitas harus menyesuaikan operasional mereka untuk mengatasi kekosongan tenaga pengajar yang terjadi selama cuti tersebut. Implementasi ini memerlukan strategi yang matang agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar.

Bagi pendidik, ini berarti mereka dapat fokus pada pemulihan dan perawatan anak tanpa khawatir kehilangan pekerjaan. Namun, tantangan yang muncul adalah bagaimana institusi pendidikan dapat mengelola beban kerja tambahan yang ditinggalkan oleh pendidik yang cuti. Solusi kreatif seperti sistem pengganti sementara atau pengaturan jadwal fleksibel mungkin perlu diterapkan.

Kekhawatiran bahwa UU KIA dapat mempersulit perempuan mendapatkan pekerjaan atau berkarir adalah hal yang perlu diantisipasi.

Dalam konteks pendidikan, penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak menghambat peluang karir bagi guru dan dosen perempuan. Institusi pendidikan harus mengambil langkah proaktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan mendukung.

Bagi sekolah dan perguruan tinggi yang masih merintis, memberikan cuti melahirkan selama enam bulan mungkin memerlukan penyesuaian yang signifikan dalam anggaran dana dan operasional . Diantaranya, peningkatan biaya operasional dengan kehadiran guru pengganti sementara yang kompeten. 

Pemerintah perlu hadir dengan menyediakan panduan dan dukungan yang memadai agar institusi pendidikan dapat mengimplementasikan UU KIA dengan efektif dan efisien.

Pemerintah harus menyediakan sumber daya dan fasilitas yang memadai untuk membantu institusi pendidikan mengelola dampak dari cuti melahirkan. Ini bisa berupa subsidi gaji dan atau insentif bagi sekolah dan perguruan tinggi yang menerapkan kebijakan ini.

Keberhasilan implementasi UU KIA juga tergantung pada kesadaran dan pemahaman semua pihak yang terlibat. Namun, tantangan dalam implementasinya, terutama dalam sektor pendidikan, memerlukan kerja sama yang baik antara pemerintah, institusi pendidikan, dan para pendidik itu sendiri. 

Dengan strategi yang tepat dan dukungan penuh, UU KIA dapat memberikan manfaat besar bagi semua pihak.

Masukan untuk solusi implementasi cuti melahirkan bagi pendidik

Ilustrasi guru hamil besar. (via riauonline.co.id) 
Ilustrasi guru hamil besar. (via riauonline.co.id) 

Belum lama ini, rekan sejawat saya di sekolah mengambil cuti melahirkan selama tiga bulan. Keputusan ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru dan staf sekolah karena absennya salah satu tenaga pengajar yang kompeten.

Namun, semua pihak segera berusaha untuk mencari solusi yang paling efektif. Penyesuaian jadwal mengajar dan pembagian tugas tambahan menjadi langkah awal yang diambil untuk mengatasi kekosongan tersebut. 

Dengan adanya penyesuaian ini, suasana kerja di sekolah tetap kondusif. Para guru saling bekerja sama untuk menutupi kekurangan, serta memberikan dukungan moril kepada rekan yang cuti. 

Ini untuk memastikan tidak ada materi yang tertinggal bagi siswa. Proses belajar mengajar tetap berjalan lancar berkat kerjasama dan komunikasi yang baik antara seluruh staf sekolah.

Selanjutnya, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan agar semuanya dapat berjalan dengan baik. Diantaranya sebagai berikut.

1) Pengadaan guru pengganti

Ketika rekan sejawat saya mengambil cuti melahirkan selama tiga bulan, sekolah kami segera mencari solusi untuk menjaga kelancaran proses belajar-mengajar yakni pengadaan guru pengganti.

Mencari guru pengganti yang kompeten tidaklah mudah, namun dengan bantuan jaringan dan referensi dari guru-guru lain, kami berhasil menemukan kandidat yang memenuhi kualifikasi.

Proses ini membutuhkan waktu dan perencanaan matang untuk memastikan pengganti tersebut mampu menjalankan tugas dengan baik.

Guru pengganti yang terpilih harus beradaptasi dengan cepat terhadap lingkungan baru dan membangun hubungan yang baik dengan siswa. Hal ini penting untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif dan mengurangi dampak dari perubahan sementara ini. Dengan dukungan penuh dari tim sekolah, guru pengganti dapat menjalankan peran mereka secara efektif.

Selama masa transisi ini, komunikasi yang baik antara guru pengganti dan rekan-rekan guru lainnya menjadi kunci sukses. Untuk mengevaluasi perkembangan siswa dan memberikan masukan yang konstruktif. 

Guru-guru senior di sekolah juga memberikan bimbingan dan dukungan kepada guru pengganti, memastikan bahwa proses belajar-mengajar tetap berjalan dengan lancar dan sesuai standar yang diharapkan.

2) Adanya RPP/modul ajar sebagai panduan mengajar

Sebelum cuti melahirkan, rekan saya memastikan semua persiapan yang diperlukan telah selesai. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah meninggalkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau modul ajar yang komprehensif. 

RPP ini berisi rencana rinci untuk setiap sesi pelajaran selama tiga bulan, termasuk tujuan pembelajaran, materi yang akan diajarkan, ide masukan untuk metode pengajaran, hingga evaluasi/asesmen.

Meninggalkan RPP yang terperinci membantu guru pengganti dalam menjalankan tugasnya dengan lebih mudah. Guru pengganti dapat mengikuti pedoman yang telah disiapkan dan tetap menjaga kontinuitas pembelajaran sesuai dengan rencana awal. 

Dengan adanya modul ajar ini, guru pengganti memiliki sumber daya yang cukup untuk memberikan pelajaran yang menarik dan interaktif. Selain itu, modul ajar ini juga dapat digunakan sebagai referensi bagi siswa yang ingin belajar secara mandiri atau membutuhkan tambahan bimbingan.

3) Pemanfaatan teknologi dalam proses belajar siswa

Selain persiapan fisik seperti pengadaan guru pengganti dan penyusunan RPP, pemanfaatan teknologi juga memainkan peran penting dalam menjaga kualitas pendidikan selama masa cuti melahirkan. 

Melalui konsep Work From Home (WFH), guru yang sedang cuti tetap bisa memantau perkembangan siswa dan memberikan arahan kepada guru pengganti.

Penggunaan layanan perpesanan instan menjadi salah satu alat komunikasi yang efektif. Guna berkomunikasi langsung dengan guru pengganti, siswa, dan orangtua. 

Selain itu, platform e-learning juga dimanfaatkan untuk mengunggah berbagai materi pembelajaran, video, dan tugas. Dengan e-learning, siswa dapat mengakses materi pelajaran kapan saja dan di mana saja, sehingga tidak ada gangguan berarti dalam proses pembelajaran. 

Dalam keseluruhan proses ini, antara kolaborasi, perencanaan yang matang, serta pemanfaatan teknologi memungkinkan proses belajar mengajar berjalan dengan lancar meskipun terjadi situasi cuti melahirkan. 

Dengan adanya dukungan dari sekolah, rekan kerja, dan pemanfaatan teknologi yang tepat, tantangan cuti melahirkan dapat diatasi dengan baik dan memberikan pengalaman positif bagi semua yang terlibat.

Nah, pengalaman ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya fleksibilitas dan empati dalam lingkungan kerja. Penyesuaian yang logis dan manusiawi mampu menciptakan kondisi yang nyaman bagi semua pihak. 

Sekolah tetap berfungsi dengan baik, siswa mendapatkan hak belajar mereka, dan rekan guru yang sedang cuti dapat menjalani masa penting dalam hidupnya dengan tenang. 

Ini menjadi bukti bahwa dengan kerjasama dan dukungan, tantangan apapun bisa dihadapi bersama. Insya Allah.

Demikianlah, semoga bermanfaat..

*****
Salam berbagi dan menginspirasi.
== Akbar Pitopang ==

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun