Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Dilema "Student Loan" antara Menuntut Ilmu dan Menanggung Beban Hutang

31 Mei 2024   00:58 Diperbarui: 2 Juni 2024   10:20 610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi student loan. (Shutterstock via KOMPAS.com)

Pendidikan adalah salah satu tiket menuju masa depan yang lebih cerah. Namun, kenyataan yang sering kali dihadapi adalah tingginya biaya pendidikan, terutama biaya kuliah, yang dirasakan sangat memberatkan oleh sebagian besar masyarakat. Bagi banyak orang, keinginan untuk kuliah adalah harapan agar dapat menjadi individu yang cerdas dan bijaksana dalam menghadapi kehidupan. Namun, harapan ini sering kali berbenturan dengan kenyataan bahwa biaya kuliah terus merangkak naik, mengancam akses pendidikan yang seharusnya terbuka untuk semua anak bangsa tanpa terkecuali.

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sempat viral beberapa waktu lalu menjadi cermin dari persoalan ini. Banyak pihak menyuarakan penolakan terhadap mahalnya biaya UKT, mengingat kuliah merupakan jalan bagi banyak anak bangsa untuk memperbaiki kualitas hidup mereka. 

Penolakan ini semakin diperparah dengan pernyataan bahwa kuliah tidak wajib karena sudah termasuk kebutuhan tersier. Pernyataan ini seolah mengatakan bahwa orang miskin dilarang berpendidikan, membiarkan mereka tetap bodoh, sementara hanya mereka yang kaya atau memiliki modal saja yang bisa menikmati bangku kuliah.

Gelombang penolakan ini akhirnya memaksa Mas Menteri (Mendikbud) untuk menyatakan pembatalan kenaikan UKT. Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat, meskipun kekhawatiran terhadap tingginya biaya pendidikan masih menggelayuti pikiran banyak orang. Mungkin hanya sementara sampai gelombang penolakan ini teralihkan oleh isu lain.

Namun, belum sempat reda kegaduhan mengenai UKT, muncul wacana baru yaitu skema student loan. Skema ini secara sederhana dapat dipahami sebagai cicilan kredit biaya pendidikan bagi mahasiswa, layaknya pinjaman dana pendidikan yang sudah ada di beberapa negara maju.

Skema student loan ini menawarkan solusi bagi mereka yang kesulitan membayar biaya kuliah secara langsung. Dengan skema ini, mahasiswa dapat menunda pembayaran hingga setelah mereka lulus dan memiliki penghasilan. Namun, skema ini juga menimbulkan kekhawatiran baru. 

Apakah dengan adanya student loan, beban utang mahasiswa setelah lulus tidak akan menjadi masalah baru yang membebani mereka? 

Bagaimana jika setelah lulus, mereka sulit mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan yang cukup untuk melunasi pinjaman tersebut?

Persoalan biaya pendidikan ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan semua pemangku kepentingan. 

Mewujudkan janji untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tidak hanya soal menyediakan akses pendidikan, tetapi juga memastikan bahwa akses tersebut terjangkau bagi semua kalangan. 

Pendidikan harus menjadi hak yang bisa dinikmati oleh setiap warga negara tanpa terkecuali, tanpa memandang latar belakang ekonomi. 

Sebab, hanya dengan demikian, kita bisa benar-benar mewujudkan masyarakat yang cerdas, bijak, dan mampu bersaing di kancah global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun