Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | akbarpitopang.kompasianer@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Saran untuk Kemdikbud: 5 Hari Belajar, 1 Hari untuk Pelatihan Guru

20 Februari 2024   03:21 Diperbarui: 21 Februari 2024   08:57 747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kira-kira, manfaatnya seperti apa saja?

1. Menjadikan lima hari sebagai waktu penuh untuk fokus mengajar dan mendidik siswa, sementara satu hari dianggarkan untuk pengembangan kompetensi guru adalah langkah yang sangat bijaksana. Dengan mengalokasikan hari Sabtu sebagai hari libur bagi guru untuk mengikuti pelatihan dan menyelesaikan tugas-tugas terkait, kita dapat menciptakan ruang yang lebih besar bagi pertumbuhan profesionalisme guru.

2. Keputusan ini sebagai pengakuan terhadap pentingnya keseimbangan antara mengajar dengan upaya untuk terus mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan praktik pengajaran. Guru dapat lebih fokus dan terlibat sepenuhnya tanpa terbebani oleh tanggung jawab di luar kegiatan pelatihan.

3. Memberikan satu hari khusus untuk pengembangan kompetensi memiliki kesempatan yang lebih besar bagi guru untuk terus memperbaharui diri dengan pengetahuan dan keterampilan terkini, yang pada gilirannya akan membawa dampak positif pada pengalaman belajar siswa. Serta memperkuat komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

4. Ketika sudah ada keseimbangan antara mengajar dan mengikuti pelatihan, maka kesehataan mental dan beban tekanan emosional dapat diatasi oleh guru dengan baik. Sehingga meningkatkan kualitas kebahagian dan keikhlasan yang dirasakan guru.

Jika misalnya nanti Kemdikbud menerima masukan ini, tentu saja implementasinya memerlukan koordinasi antara pemerintah, sekolah, dan stakeholder, serta dengan perencanaan yang matang. 

Jika dilakukan dengan baik, langkah ini dapat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme guru di Indonesia.

Seterusnya, kita dapat memastikan bahwa upaya meningkatkan kompetensi guru tidak hanya membawa dampak positif bagi pendidikan, tetapi juga bagi kehidupan para pendidik dan peserta didik.

*****
Salam berbagi dan menginspirasi.
== Akbar Pitopang ==

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun