Dalam era teknologi dan transformasi digital, dunia pendidikan di Indonesia terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kinerja para pendidik. Niat dan cita-citanya sih seperti itu...
Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah implementasi Pengelolaan Kinerja melalui Aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM), dengan proses penyusunannya yang berlangsung hingga 31 Januari 2024. Guru memiliki peran kunci dalam menentukan arah dan hasil dari sistem/program ini.
Sejak peluncurannya, PMM menjadi wadah terintegrasi bagi guru dan Kepala Sekolah, untuk mengelola kinerja mereka dengan lebih efisien dan terukur dalam mengimplementasikan Rencana Hasil Kerja (RHK) yang telah ditetapkan melalui PMM.
Tak bisa dipungkiri, perkembangan dunia pendidikan di Indonesia membawa beban tugas tambahan yang terkadang melebihi tugas inti seorang guru, yaitu mengajar.Â
Keputusan Kemdikbud mengenai "tugas tambahan" bagi para pendidik telah menjadi suatu kenyataan yang perlu diemban dengan sebaik-baiknya. Meski terkadang terasa ada-ada saja, namun begitulah realitas keadaan pendidikan di negeri kita.
Menyikapi hal ini, para guru dihadapkan pada keharusan untuk melaksanakan segala aturan dengan penuh dedikasi. Kemendikbud telah bersabda, maka selanjutnya guru harus menjalankan tugas-tugas tersebut tanpa drama, tanpa debat.Â
Life must go on, seperti pepatah yang mengingatkan kita untuk terus melangkah maju. Maka SKP via PMM cukup kita selesaikan.
Masa transisi penerapan teknologi dan transformasi digital menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan. Meskipun banyak "tetek-bengek" yang muncul, namun yang perlu dikedepankan adalah sikap positif. Sebagai pribadi yang bertanggung jawab, guru harus fokus pada penyelesaian tugas-tugas tersebut dengan baik dan terpuji.
Keberlanjutan pendidikan memang menjadi prioritas, dan inilah momentum untuk melihat segala sisi positif yang bisa diambil. Meskipun tugas tambahan terkadang terasa berat, namun jika niatnya baik ---yakni untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru--- maka mari kita kerjakan.Â
Namun, tak ada salahnya untuk kritis. Jika tugas tambahan yang diberikan tidak sesuai dan logis, mari bersama-sama menggagas perubahan. Guru memiliki hak untuk menilai apakah suatu sistem pendidikan mendukung atau malah menghambat.Â
Itulah esensi dari kepemimpinan guru yang bijak, yang tidak hanya tunduk pada aturan, tetapi juga mampu membawa perubahan positif.
Dengan semangat yang positif dan konstruktif, guru melalui pendekatan yang bijak, dapat menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik. Juga ikut berkontribusi dalam merancang sistem pendidikan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan zaman.
Hari Sabtu ini sudah tanggal 13 Januari 2024 di kalender masehi, saatnya bagi para guru untuk fokus pada Pengelolaan Kinerja melalui Aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM).Â
Agar proses ini berjalan lancar, mari kita selesaikan dengan langkah-langkah efektif berikut ini sebagai kunci sukses pengelolaan kinerja selama 6 bulan ke depan.
Siapkan akun PMM dan pastikan data pribadi sudah benar. Pastikan sudah memiliki akun PMM yang aktif. Jika belum, segera buat akun atau verifikasi keberadaannya. Pastikan juga bahwa data pribadi sudah terisi dengan benar dan lengkap. Pastikan kemampuan akses akun PMM dari perangkat apa pun, seperti hp, laptop, atau komputer. Karena beberapa rekan sejawat banyak yang tidak bisa melakukan Pengelolaan Kinerja di PMM sehingga perlu menghubungi operator sekolah.
Periksa spesifikasi perangkat serta komunikasi dengan Operator Sekolah. Jika ada kendala dalam akses akun PMM, komunikasikan dengan operator sekolah. Pastikan bahwa teman sejawat yang belum terdaftar dapat melakukan registrasi segera untuk menghindari kendala lebih lanjut. Selayaknya perangkat yang digunakan sesuai dengan spesifikasi yang diperlukan oleh aplikasi PMM. Meskipun aplikasi sudah diinstal, tetapi jika masih ada kendala, pastikan untuk melakukan update ke versi terbaru.
Perhatikan rekomendasi dari Rapor Pendidikan di satuan pendidikan. Rapor Pendidikan yang dimiliki satuan pendidikan menjadi panduan penting dalam menentukan Rencana Hasil Kerja (RHK) di PMM. Periksa rekomendasi yang ada di Rapor Pendidikan, karena ini dapat menjadi acuan strategis dalam penetapan target dan atau sasaran kinerja.
Dengan menyelesaikan langkah persiapan di atas, diharapkan guru dapat menjalankan Pengelolaan Kinerja di PMM secara efektif dan tanpa hambatan berarti.Â
Nah, setelah semua persiapan dilakukan, masuklah ke dalam menu Pengelolaan Kinerja di PMM. Isi dengan cermat setiap bagian, sesuai dengan rencana yang telah disusun sebelumnya.
Perhatikan pula petunjuk dan panduan yang diberikan di PMM untuk memastikan pengisian data yang benar dan lengkap.
Dalam proses pembuatan SKP ala Pengelolaan Kinerja PMM sebenarnya tidaklah terlalu sulit. Bahkan bisa terasa cukup mudah dipahami bagi para guru senior yang selama ini dipandang gaptek.
Jika langkah persiapan seperti yang disebutkan tadi sudah teratasi dengan baik oleh guru dan Kepala Sekolah. Maka langkah selanjutnya adalah melakukan kegiatan inti yakni menyusun rencana Pengelolaan Kinerja selama 1 semester kedepan, atau Januari-Juni 2024.
Pertama, guru diwajibkan untuk menyusun RHK mereka sebelum batas waktu 31 Januari 2024.Â
Proses ini melibatkan penentuan target kinerja dan strategi pencapaiannya. Dengan adanya PMM, penyusunan RHK menjadi lebih terstruktur dan (mungkin) menarik, memungkinkan para pendidik untuk fokus pada pencapaian hasil pembelajaran yang optimal.
Setelah penetapan RHK, lalu menentukan Tugas Tambahan dan Perilaku Kerja. Misalnya untuk menentukan Tugas Tambahan ada pilihannya seperti tugas sebagai guru piket, pembina ekstrakurikuler, tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK), dan seterusnya.
Setelah semuanya selesai ditentukan, maka Pengelolaan Kinerja yang telah disusun sudah bisa diajukan untuk disetujui oleh atasan (Kepala Sekolah).
Kedua, guru mulai melaksanakan rencana kerja yang telah ditetapkan.Â
Mereka akan aktif terlibat dalam proses pengelolaan kinerja di PMM, menggunakan platform tersebut sebagai alat untuk memonitor dan mengevaluasi capaian mereka. Hal ini mencakup memantau kemajuan, analisis perkembangan, dan penyesuaian strategi jika diperlukan.
Sebagai tambahan, guru juga akan mempersiapkan Bukti Dukung sebagai bagian integral dari proses Pengelolaan Kinerja di PMM.Â
Bukti Dukung ini mencakup dokumentasi konkrit yang mendukung pencapaian RHK mereka, seperti bukti kegiatan, laporan, maupun dalam bentuk sertifikat atau SK.
Bagi guru ASN maupun honorer, termasuk di sekolah swasta, PMM memberikan kesempatan untuk mengukur dan meningkatkan kinerja mereka secara transparan.Â
Melalui PMM, setiap langkah yang diambil oleh pendidik akan terdokumentasi dengan baik, serta memberikan gambaran yang jelas tentang kontribusi mereka terhadap dunia pendidikan.
Perlu diingat bahwa poin yang perlu dicapai minimal 32 poin. Dan untuk mencapai 32 poin tersebut ada banyak pilihan cara dan strategi yang sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dilakukan.
Ketiga, Pengelolaan Kinerja di PMM menjadi sebuah langkah menuju pengelolaan administrasi pendidikan yang lebih baik.Â
Dengan melibatkan guru dan Kepala Sekolah secara aktif dalam proses ini, diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembelajaran yang lebih dinamis, responsif, dan sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.Â
PMM bukan hanya sebuah platform, tetapi juga cerminan dari semangat inovasi dan dedikasi para pendidik dalam memajukan pendidikan di Indonesia.
Demikianlah, beberapa hal yang perlu disimak dan diperhatikan oleh rekan guru, tenaga kependidikan bahkan Kepala Sekolah terkait dengan penyusunan perencanaan Pengelolaan Kinerja di PMM.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat diterapkan demi suksesnya Pengelolaan Kinerja yang dimaksud untuk 6 bulan kedepan.
*****
Salam berbagi dan menginspirasi.
== Akbar Pitopang ==
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H