Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Akun ini dikelola Akbar Fauzan, S.Pd.I

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Membongkar Misteri Kehidupan Rumah Tangga dan Fase-fase Pencegahan KDRT

18 Desember 2023   04:46 Diperbarui: 19 Desember 2023   09:01 842
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam situasi ini, tindakan yang sigap dan menyeluruh menjadi krusial untuk melindungi korban dan menghentikan aksi kekerasan.

Yang paling penting untuk ditegaskan bahwa pelaku KDRT harus bertanggung jawab atas tindakannya. Meskipun memberikan maaf dapat menjadi langkah awal dalam proses penyembuhan trauma, hal ini tidak boleh menggugurkan tindakan hukum atau aturan adat yang berlaku. 

Pelaku KDRT harus menghadapi konsekuensi hukum sebagai bentuk keadilan dan sebagai pelajaran bahwa kekerasan tidak dapat ditoleransi.

Mengenai nasib anak-anak, maka aspek keamanan dan kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas utama. 

Peran pihak eksternal, seperti tetangga, saudara, pemuka agama setempat, dan bahkan kepolisian, sangat penting dalam menangani kasus KDRT. 

Mereka harus ikut merespons laporan adanya tindakan KDRT dengan serius untuk mencegah risiko lebih lanjut dan guna melindungi korban. 

Dukungan dan keterlibatan mereka dapat menciptakan lingkungan yang mendukung korban dan memberikan tekanan sosial untuk mengubah perilaku pelaku.

Kasus KDRT harus dianggap sebagai sesuatu yang darurat dan harus didesak mendapat penanganan secepat mungkin. 

Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan dapat menghentikan aksi kekerasan dan memberikan perlindungan yang dibutuhkan untuk korban KDRT, termasuk anak-anak yang mungkin menjadi saksi sekaligus korban dalam situasi yang sulit ini.

Ilustrasi kekerasan dalam ranah domestik. (DOK KOMPAS/JITET)
Ilustrasi kekerasan dalam ranah domestik. (DOK KOMPAS/JITET)

Wasana Kata

Menghormati satu sama lain adalah fondasi yang kuat, di mana komunikasi yang baik dan empati menjadi kunci memecahkan konflik dalam biduk rumah tangga dan hubungan pernikahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun