Pada alinea keempat dari Undang-Undang Dasar 1945, "...ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".Â
Menegaskan komitmen Indonesia dan kita sebagai WNI untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.Â
Dalam hal terkait dengan konflik di Palestina yang mengalami genosida, setiap individu, tanpa memandang latar belakangnya, memiliki tanggung jawab kemanusiaan untuk peduli terhadap penderitaan korban disana.
Menjadi manusia yang peduli terhadap nasib korban genosida di Palestina sejalan dengan semangat kemanusiaan yang terpatri dalam nilai-nilai UUD 1945. Ini panggilan moral bagi setiap individu untuk menunjukkan empati, mendukung, dan memperjuangkan perdamaian serta keadilan bagi mereka yang terkena dampak konflik.
Mengimplementasikan semangat kemanusiaan ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari memberikan dukungan moral, menyebarkan informasi yang benar, hingga menggalang bantuan kemanusiaan bagi korban di Palestina.Â
Jangan hanya menjadi penonton atau pengamat, tetapi jadilah agen perubahan dengan memberikan dukungan nyata.
Jati diri peduli kemanusiaan amanat UUD 1945
Di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tertuang amanat yang tak terbantahkan, menggarisbawahi urgensi terwujudnya perdamaian bagi seluruh alam.Â
Yang menekankan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan menuntut penghapusan penjajahan diatas dunia, karena itu bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, menjadi landasan moral bagi kita sebagai warga negara Indonesia.
Tanggung jawab kita meliputi upaya pencegahan terjadinya konflik sekecil apapun, demi terciptanya rasa persatuan dan kesatuan bagi seluruh rakyat di NKRI. Setiap langkah kecil dalam mencegah konflik adalah kontribusi nyata dalam menjaga keutuhan dan kedamaian bangsa.
Saat ini, isu kemanusiaan, penjajahan, dan genosida terhadap bangsa Palestina, memanggil kita untuk menjalankan misi kemanusiaan dan perdamaian.Â