Wah, tema Samber pada pekan ketiga hari kesepuluh kali ini mantap sekali. Masalah outfit yang dipakai untuk beribadah selama bulan Ramadhan terutama untuk shalat tarawih dan witir berjamaah di masjid memang perlu untuk tetap diperhatikan secara seksama untuk mendukung kenyamanan dan kekhusyukan dalam beribadah.
Serta jangan pula menjadikan outfit yang dipakai untuk beribadah di masjid malah menjerumuskan diri ke dalam perbuatan riya (pamer atau flexing).
Bahkan, jangan sampai outfit yang kita kenakan tersebut malah menjadi semacam gangguan yang dapat membuyarkan konsentrasi jamaah lain saat shalat misalnya.Â
Untuk masalah outfit yang mengganggu konsentrasi jamaah lain saat shalat ini saya akan bahas nanti sesuai pengalaman saya pribadi dan perlu untuk kita semua cermati.
Pandangan saya tentang kreasi outfit untuk tarawih saat ini yakni sebaiknya kita tetap mengutamakan kesederhanaan dan kenyamanan dalam berbusana. baik untuk laki-laki dan perempuan atau muslim dan muslimah.
Meskipun saat ini ada banyak tren fashion yang berkembang, namun yang terpenting adalah tetap harus dipertimbangkan apakah busana tersebut sesuai syar’i serta apakah cocok dan nyaman untuk digunakan selama ibadah tarawih.
Kita bisa mengkreasikan outfit untuk tarawih dengan memadukan berbagai jenis model pakaian yang sesuai dengan kepribadian dan karakter kita. Khusus bagi kaum laki-laki, seperti baju koko atau kemeja.
Untuk urusan ibadah, kita harus memperhatikan aturan, etika maupun adab berbusana yang dianjurkan dalam agama Islam. Hindari pemakaian pakaian yang terlalu ketat, transparan, atau terlalu mencolok agar tidak mengganggu kesakralan ibadah tarawih di masjid.
Meskipun misalnya kita tetap ingin tampil modis dan kekinian dalam berbusana, namun tetap harus diimbangi dengan akhlaqul karimah (akhlak yang baik) dan memiliki etika dan moral dalam berinteraksi dengan jamaah lain selama beribadah.
Esensi aturan Islam tentang outfit atau mengenakan pakaianÂ
Ajaran Islam telah mengatur segala sesuatunya dalam hidup dan kehidupan ini bahkan dalam urusan berpakaian sekalipun.