Sedangkan dalam rekomendasi program yang harus dibenahi sekolah terdapat beberapa poin yang ditandai dengan adanya redaksi benahi 1, benahi 2, benahi 4, dan seterusnya dalam sebuah tanda kurung "()".
Selanjutnya untuk rekomendasi program yang harus dibenahi diantaranya terkait dengan pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk peningkatan kapasitas guru dan Kepala Sekolah terkait materi karakter yang menjadi masalah yang teridentifikasi tadi.
Terdapat pula rekomendasi program berupa penguatan pembelajaran karakter dengan menggunakan sumber lain di luar PMM, pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan Kepala Sekolah dengan berbagai pengetahuan dan diskusi terkait karakter yang menjadi masalah tadi.Â
Diperlukan refleksi pembelajaran oleh guru dan Kepala Sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam pembelajaran karakter yang menjadi masalah dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah serta adanya rekomendasi berupa penyusunan dan penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan yang terkait peningkatan karakter yang menjadi masalah sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah.
Ini menarik bagi saya pribadi, bahwa kebanyakan dari rekomendasi program yang harus dibenahi sekolah tersebut menyangkut dengan pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar untuk meningkatkan kapasitas guru dan Kepala Sekolah.
Dengan ini dapat kita tarik kesimpulan bahwa aplikasi PMM ini memang sangat ditekankan oleh Kemdikbud agar dapat dimanfaatkan oleh guru dan Kepala Sekolah untuk meningkatkan kapasitas diri dan kompetensi guna mewujudkan proses pembelajaran dengan cara-cara yang terbaik dan visioner.
Laporan penting yang harus dituntaskan oleh tim guru yaitu tentang uraian kegiatan ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah. Nantinya uraian kegiatan ini menjadi pegangan bagi Tim BOS sekolah dalam penginputan RKAS.
Sehingga sudah bisa ditebak bahwa dalam uraian kegiatan dari hasil rekomendasi pembenahan tadi terdapat estimasi anggaran dana yang akan dipersiapkan untuk pelaksanaan kegiatan yang ditujukan untuk pengembangan kapasitas dan kompetensi guru dan Kepala Sekolah.
Lembar ini dapat menjadi rujukan untuk penginputan rencana kegiatan dan anggaran (RKAS) ke dalam ARKAS.
Tim akan memasukkan poin-poin "benahi" yang sudah dipilih ke dalam dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT). Sedang RKT ini dapat berasal dari hasil otomasi yang sudah direview dan diedit oleh satuan pendidikan.