Saat ini proses asesmen hasil belajar siswa dan sebagai bentuk evaluasi cara guru ketika mengajar telah dilakukan melalui ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer).
Hasil dari ANBK tersebut berupa Rapor Pendidikan yang berisi rekomendasi banyak hal yang perlu dibenahi oleh sekolah.
Lalu, sejalan dengan hasil rekomendasi tersebut digunakan untuk pembahasan Arkas untuk proses perbaikan di Tahun Ajaran yang akan datang.Â
Beberapa waktu yang lalu penulis ditunjuk oleh Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah bersama operator dan rekan guru muda lainnya untuk mengerjakan penginputan data yang ada dari hasil Rapor Pendidikan melalui komputer dan aplikasi di internet.
Para guru muda harus dapat mengambil alih kesempatan tersebut selain untuk meningkatkan kapasitas diri tentunya berguna demi kemajuan sekolah. Namun tetap ada dukungan dari para guru senior terhadap proses pengolahan data yang diperlukan.
Oleh karena itulah maka guru sangat perlu --- atau bahkan istilahnya sudah wajib --- untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar dapat mengiringi kemampuan siswa "jaman now" yang jauh lebih unggul dalam menguasai bidang IT, e-learning, aplikasi pembelajaran dan seterusnya.
Guru unggul sebagai titik sentral perubahan dan prinsip kesejahteraan
Dalam menjalankan tupoksi, sejatinya guru perlu mendapatkan porsi perhatian yang sesuai serta hak-haknya juga kut diperjuangkan pula.
Salah satu isu dan problematika dalam dunia pendidikan yang tidak pernah selesai untuk dibahas adalah terkait kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
Masih banyak guru di seluruh pelosok negeri ini yang belum memperoleh ambang kesejahteraan yang didambakan guru selama ini.
Kini pemerintah meniadakan honorer dan mengangkatnya menjadi PPPK sebagai bagian dari ASN.
Semoga dengan adanya langkah jitu yang ditempuh oleh Kemendikbud dapat menjadi jalan untuk menuai kesejahteraan yang membahagiakan guru.Â