Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

6 Aturan Penggunaan Kursi Boncengan Portabel Demi Keselamatan Buah Hati

12 Oktober 2022   13:39 Diperbarui: 3 November 2022   11:15 807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi boncengan portabel sepeda motor untuk keselamatan anak saat berkendara. (foto via shopee.com)

Pernahkah anda melihat pengendara lain di jalan raya yang membawa anaknya dengan ditempatkan di boncengan portabel di bagian depan dekat dengan stang motor?

Pasti sudah banyak diantara kita yang melihat fenomena tersebut. Memang banyak orang tua yang membonceng anak kecil di bagian depan sepeda motor menggunakan kursi boncengan portabel. 

Jika membonceng anak kecil pengendara disarankan untuk menempatkannya di jok belakang. Namun dengan catatan, kaki si anak sudah dapat menyentuh pijakan kaki dengan optimal. Seperti dijelaskan oleh Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) kepada Kompas.com.

Lalu bagaimana jika anak yang hendak dibonceng kedua kakinya belum dapat menyentuh pijakan kaki dengan optimal? Tentu saja dalam kondisi tersebut tidak direkomendasikan. Sebab, anak akan rentan tak mampu menjaga keseimbangannya dan ini membahayakan. 

Menurut hemat penulis, kondisi ini ada pengecualian misalkan dalam kondisi tertentu terkadang para orang tua terpaksa harus membonceng anak ketika hanya berdua saja.

Oleh karena itulah maka orang tua perlu menyediakan kursi boncengan portabel untuk anak pada saat berkendara di jalan raya.

Berikut ini ada aturan penting yang harus dipahami orang tua ketika menggunakan kursi boncengan portabel demi keselamatan berkendara bersama buah hati tercinta.

1. Pasanglah kursi boncengan portabel secara tepat

Hal pertama yang harus dilakukan orang tua adalah memastikan kursi boncengan portabel sudah terpasang dengan benar dan tidak goyah.

Pastikan betul kursi boncengan portabel tersebut sudah benar-benar ditempatkan pada posisi yang pas dan aman untuk anak.

Saat ini ada dua jenis kursi boncengan portabel yang dijual di pasaran; dengan rangka besi dan rotan.

Jika orang tua memilih kursi boncengan portabel dengan rangka besi maka baut-baut kursi boncengan perlu dipasang ke motor terlebih dahulu. namun jika menggunakan kursi boncengan berbahan rotan maka pastikan sudah terpasang di posisi yang sesuai.

2. Memasang sabuk pengaman untuk anak

Biasanya kursi boncengan portabel sudah dilengkapi dengan tali pengikat sebagai sabuk pengaman yang dipasang ke badan anak. 

Gunanya agar dapat mengunci posisi anak sehingga anak tidak gampang oleng.

Pastikan untuk selalu terlebih dahulu memasang sabuk pengaman sebelum mesin dihidupkan.

3. Peka kondisi mesin ketika sedang hidup atau mati

Orang tua harus benar-benar peka ketika mesin motor sedang dihidupkan. lalu orang tua juga harus tahu kapan mesin motor dimatikan.

Karena tidak sedikit kejadian anak yang terpelanting dari motor karena ketika akan diturunkan anak itu secara tidak sengaja memegang gas, karena kondisi mesin masih menyala dan alhasil jatuh bersama motor.

Oleh sebab itu, sebelum menurunkan anak dari kursi boncengannya maka orang tua harus mematikan mesin motor terlebih dahulu.

Pemasangan bantalan demi mengindari benturan pada kepala anak saat berkendara (foto via lazada.com)
Pemasangan bantalan demi mengindari benturan pada kepala anak saat berkendara (foto via lazada.com)

4. Memasang bantalan untuk menjaga benturan kepala anak

Ketika anak dibonceng di bagian depan walau sudah menggunakan kursi boncengan portabel, tentu tetap rawan akan benturan akibat pengereman secara mendadak.

Maupun dalam kondisi tertentu ketika melewati jalan berlubang atau tidak datar maka dengan adanya bantalan ini menyebabkan kepala anak lebih aman dari benturan.

Demi menghindari dampak buruk yang ditimbulkan akibat adanya benturan, maka orang tua perlu memasang bantalan secara manual.

5. Anak memakai helm keselamatan

Ketika usia anak sudah cukup memadai untuk dipasangkan helm maka orang tua harus memasangkannya pada saat berlalu lintar di jalan raya.

Sama seperti helm orang dewasa, pada helm anak juga berfungsi melindungi anak dari berbagai resiko kecelakaan saat berkendara.

Seperti benturan, cedera kepala, dan sebagainya.

6. Menjaga laju kecepatan saat berkendara

Ketika berkendara bersama anak, maka orang tua perlu menjaga laju kecepatan motornya dalam batas kecepatan yang normal.

Jangan suka terburu-buru sehingga menyebabkan sepeda motor dikendarai dengan kecepatan diatas rata-rata yang dapat membahayakan keselamatan.

Apalagi ketika sedang melintasi jalan berlubang atau punya banyak polisi tidur misalnya.

Coba perhatikan foto ini sunggu sangat mengkhawatirkan karena berbahaya sekali untuk anak (foto dari akun penjual di facebook.com)
Coba perhatikan foto ini sunggu sangat mengkhawatirkan karena berbahaya sekali untuk anak (foto dari akun penjual di facebook.com)

Demikianlah beberapa hal yang harus diperhatikan oleh orang tua ketika hendak menggunakan kursi boncengan portabel untuk anak.

Orang tua perlu memperhatikan keselamatan anak saat diajak berkendara menggunakan sepeda motor.

Karena banyak sekali diluar sana orang tua yang tidak mempedulikan hal ini. 

Semoga informasi ini ada manfaatnya demi meraih keselamatan berkendara di jalan raya bersama buah hati tercinta.

*****

Salam berbagi dan menginspirasi.

Akbar Pitopang untuk Kompasiana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun