Sedangkan untuk penilaian sumatif (Ulangan Harian pada Kurikulum 2013) dilakukan pada akhir lingkup materi untuk mengukur kompetensi yang dikehendaki dalam Tujuan Pembelajaran pada semester berjalan.
Nilai sebagai bukti hasil belajar siswa pada Kurikulum Merdeka adalah nilai yang padu. Artinya, guru bebas menilai dengan cara seperti apapun --- namun terukur sesuai Tujuan Pembelajaran --- yang telah diolah berdasarkan nilai yang sesungguhnya.
Jika memang nilai akhir yang dipeoleh siswa tidak mencapai KKTP, itu tidak menajdi sebuah masalah karena akan dijadikan tindak lanjut untuk langkah intervensi perbaikan.
Maka agar siswa dapat mencapai KKTP, hendaklah guru selalu melakukan evaluasi strategi pembelajaran agar siswa seluruhnya dapat menguasai materi yang disampaikan sesuai Tujuan Pembelajaran.
Â
***
Salam berbagi dan menginspirasi.
[Akbar Pitopang]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H