Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK, Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Memutus Polemik Penggunaan Air Minum Kemasan Perlu Sinergitas Semua Pihak

25 September 2022   09:01 Diperbarui: 26 September 2022   15:40 716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi botol plastik, bahaya plastik kemasan. Bahaya Bhispenol A (BPA), kandungan dalam plastik kemasan.(SHUTTERSTOCK/Pressmaster via Kompas.com)

 Berkaitan dengan Topik Pilihan di Kompasiana kali ini yang membahas isu tentang air minum kemasan, penulis langsung teringat kejadian beberapa pekan yang lalu tentang desakan masyarakat kepada sebuah perusahaan air minum kemasan untuk menghentikan kegiatan operasi atau produksi.

Kejadian ini terjadi di kampung penulis sendiri. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian kami untuk mencarikan solusi demi kemaslahatan dan keadilan sosial di tengah-tengah masyarakat.

Sebenarnya sejak peristiwa ini terjadi, kami sudah menyiapkan sebuah artikel dan hendak mempostingnya tapi ternyata mengendap di menu Draft. Maka inilah momen yang tepat untuk mengkatnya ke permukaan.

Dimana masyarakat Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota mendesak perusahaan air mineral yang beroperasi di wilayahnya agar ditutup.

Hal tersebut bukan tanpa alasan bahwa dengan adanya kegiatan produksi air kemasan yang dilakukan oleh perusahan tersebut menyebabkan masyarakat yang berada di kawasan lokasi perusahaan berada menjadi terdampak dengan matinya sumber air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk kehidupan sehari-hari.

Apalagi ternyata perusahaan belum memiliki izin produksi dan berdalih bahwa perizinan belum dirilis karena masih dalam proses pengurusan.

Oleh sebab itu, masyarakat semakin geram karena belum adanya izin operasional dan produksi air kemasan bagi perusahaan tersebut.

Pertemuan membahas polemik operasional produksi perusahaan air minum kemasan di Sungai Kamuyang (Dokpri/arsil taka)
Pertemuan membahas polemik operasional produksi perusahaan air minum kemasan di Sungai Kamuyang (Dokpri/arsil taka)

Akhirnya dilakukan pertemuan antara pihak perusahaan, Wali Nagari, Kabag dan Tim Teknis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten pada Kamis (25/8/2022) yang lalu.

Hasil pertemuan tersebut telah disepakati secara bersama bahwa kegiatan produksi air kemasan yang dilakukan oleh perusahaan harus ditutup sementara. Dimana pihak perusahaan menyetujui keputusan tersebut hingga perizinannya selesai diurus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun