Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Artikel Utama

Selain Kenaikan Harga Barang, Kenaikan Tarif Parkir Makin Memberatkan Ekonomi Warga

2 September 2022   11:52 Diperbarui: 16 September 2022   17:12 1211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi juru parkir yang memberi arahan parkir.| Dok Kompas.com

Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menaikan tarif layanan parkir. Kenaikan tarif parkir berlaku untuk seluruh ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru. 

Kenaikan tarif parkir ini berdasarkan pada Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No. 41 tahun 2022, tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekanbaru No.148 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah. 

Perwako ini tertanggal 9 Mei 2022 ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru saat itu, Firdaus yang kini sudah tidak menjabat lagi.

Banyak pengendara mengeluhkan kenaikan tarif parkir di tepi jalan umum di Kota Pekanbaru. Warga menilai kenaikan retribusi tarif parkir ini semakin memberatkan warga khususnya pemilik kendaraan.

Pasalnya pada aturan baru itu disebutkan tarif layanan parkir roda dua naik 100 persen menjadi Rp2.000 dari yang sebelumnya Rp1.000.

Lalu untuk roda empat mengalami kenaikan tarif sebesar 50 persen menjadi Rp3.000 dari yang sebelumnya Rp.2.000.

Sementara, untuk kendaraan roda enam tidak mengalami kenaikan dengan tarif parkir masih sebesar Rp10.000 untuk sekali parkir. 

Kenaikan tarif parkir yang terbaru ini telah dilaporkan kepada Pj Wali Kota Pekanbaru saat ini walaupun pada awalnya beliau sempat kaget dengan kenaikan tarif parkir ini karena baru diberitahu sehari sebelum pemberlakuan, tapi pada akhirnya mendukung juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). -sumber-

Plang informasi tarif parkir terbaru sudah dipasang di sejumlah titik sehingga warga sudah dikenakan tarik parkir terbaru tersebut.

Plang tarif baru layanan parkir di Pekanbaru. (via datariau.com)
Plang tarif baru layanan parkir di Pekanbaru. (via datariau.com)

Pihak terkait berdalih bahwa sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif parkir, sudah digelar Focus Group Discussion (FGD) dan merekomendasikan perlunya kenaikan tarif parkir sesuai kondisi saat ini. 

Bahkan dari hasil survei yang telah dilakukan, diketahui masyarakat Pekanbaru mampu membayar sekitar Rp4.300 untuk roda 2 dan roda 4 itu Rp6.500. 

Entah kapan survei tersebut dilakukan, jika menengok kondisi saat ini dimana harga-harga mengalami kenaikan secara masif sepertinya mustahil jika warga menyetujui kenaikan tarif parkir tersebut.

Di jagat maya, banyak netizen yang mengeluhkan kenaikan tarif parkir ini. Secara pribadi kami pun pastinya merasa keberatan. Karena, setiap kali kami memparkirkan kendaraan sebanyak 5 sampai 7 kali di tempat berbeda.

Apalagi di Kota Pekanbaru ini ada juru parkir di setiap tempat. ke mana pun Anda pergi, ada juru parkirnya. Bahkan, di ritel Indomaret maupun Alfamart sudah ada juru parkir.

Coba bayangkan saja, bagi pengendara mobil jika dalam sehari parkir bisa mencapai 10 kali, maka biaya yang dikeluarkan hanya untuk membayar parkir sudah Rp30.000.

Sedangkan bagi pengendara sepeda motor, jika dalam parkir sebanyak 10 kali sudah mencapai Rp20.000. Padahal dengan jumlah nominal sebanyak itu sudah bisa digunakan untuk membeli BBM yang dapat digunakan selama sepekan.

Padahal sekarang kondisinya lagi sulit, semua serba naik. harga barang pokok, BBM, listrik, tiket pesawat, dan kini tarif parkir juga ikut-ikutan naik. Seharusnya pemerintah jangan terus-menerus memberatkan masyarakat dengan cara seperti ini.

Tarif baru layanan parkir di Pekanbaru. (Foto: Raja Adil Siregar/detikSumut)
Tarif baru layanan parkir di Pekanbaru. (Foto: Raja Adil Siregar/detikSumut)

 

Apa dampaknya bagi kegiatan perekonomian?

Dengan naiknya tarif parkir ini, dapat menimbulkan keengganan warga untuk melakukan transaksi jual beli secara tatap muka atau on the spot.

Jika misalkan warga ingin mencari barang dengan berbagai pertimbangan misalnya, maka warga akan lebih memilih menelusurinya lewat aplikasi atau marketplace.

Total tarif parkir yang sebesar Rp30.000 tadi tentu lebih terasa manfaatnya ketika bisa langsung digunakan untuk membeli suatu barang secara online. 

Jika tarif parkir terus mengalami kenaikan dan menimbulkan rasa enggan warga untuk keluar rumah mencari barang misalnya, tentu akan berdampak pada menurunnya pendapatan pemilik toko atau pengusaha ritel. 

Kenaikan tarif parkir perlu dibarengi perbaikan kualitas pelayanan

Banyaknya masyarakat yang mengeluh dan keberatan dengan kenaikan tarif parkir ini adalah bukan tanpa alasan. 

Hal yang digarisbawahi oleh warga terutama pada kualitas pelayanan perparkiran yang diperoleh oleh warga yang dinilai masih kurang. Kalau mau menaikkan tarif parkir maka tingkatkan dulu pelayanannya kepada warga.

Selama ini yang terjadi adalah juru parkir tidak melakukan apa-apa, hanya berdiri memantau di pojokan. lalu, mendatangi pemilik kendaraan untuk meminta uang parkir. khusus bagi pengendara roda dua, hal seperti itu yang sering kami alami.

Pihak terkait telah menyatakan komitmen untuk meningkatkan layanan parkir dan sudah disepakati bersama dengan pihak ketiga selaku pengelola jasa layanan parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru. 

Peningkatan pelayanan jasa perparkiran ini dimulai dengan melengkapi juru parkir dengan berbagai atribut berupa rompi, peluit, topi, payung dan karcis. 

Juru parkir diwajibkan untuk memberi karcis. Lalu, jika hujan maka juru parkir harus mengantarkan pemilik kendaraan menuju toko yang dituju. Serta, kendaraan yang akan keluar harus dituntun dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai arah jalan yang akan ditempuh oleh pengendara.

Tangkapan layar pribadi (via instagram)
Tangkapan layar pribadi (via instagram)

Rekomendasi untuk pemerintah terkait jasa pelayanan perparkiran 

Melalui komentar yang penulis lontarkan di media sosial, penulis menyarankan agar karcis parkir bisa dimanfaatkan untuk sehari penuh. Jadi di setiap karcis harus dicantumkan keterangan tanggal harian.

Artinya, kita tak perlu bayar lagi selagi masih menyimpan dan dapat menunjukkan karcis parkir sesuai tanggal pada hari tersebut.

Komentar kami ini mendapatkan respon yang positif dari para netizen. Pada umumnya mereka setuju lantaran karena memang sekali jalan atau keluar rumah bisa mampir di banyak tempat. jika dikalkulasikan selama seharian penuh tentu nominalnya akan semakin membengkak.

Sejatinya, jika pemerintah ingin meningkatkan pendapatan seharusnya tidak dengan cara memberatkan masyarakat. Pemerintah diharapkan lebih bijaksana untuk membuat setiap kebijakan.

*****

Salam berbagi dan menginspirasi.

[Akbar Pitopang]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun