Pihak terkait berdalih bahwa sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif parkir, sudah digelar Focus Group Discussion (FGD) dan merekomendasikan perlunya kenaikan tarif parkir sesuai kondisi saat ini.Â
Bahkan dari hasil survei yang telah dilakukan, diketahui masyarakat Pekanbaru mampu membayar sekitar Rp4.300 untuk roda 2 dan roda 4 itu Rp6.500.Â
Entah kapan survei tersebut dilakukan, jika menengok kondisi saat ini dimana harga-harga mengalami kenaikan secara masif sepertinya mustahil jika warga menyetujui kenaikan tarif parkir tersebut.
Di jagat maya, banyak netizen yang mengeluhkan kenaikan tarif parkir ini. Secara pribadi kami pun pastinya merasa keberatan. Karena, setiap kali kami memparkirkan kendaraan sebanyak 5 sampai 7 kali di tempat berbeda.
Apalagi di Kota Pekanbaru ini ada juru parkir di setiap tempat. ke mana pun Anda pergi, ada juru parkirnya. Bahkan, di ritel Indomaret maupun Alfamart sudah ada juru parkir.
Coba bayangkan saja, bagi pengendara mobil jika dalam sehari parkir bisa mencapai 10 kali, maka biaya yang dikeluarkan hanya untuk membayar parkir sudah Rp30.000.
Sedangkan bagi pengendara sepeda motor, jika dalam parkir sebanyak 10 kali sudah mencapai Rp20.000. Padahal dengan jumlah nominal sebanyak itu sudah bisa digunakan untuk membeli BBM yang dapat digunakan selama sepekan.
Padahal sekarang kondisinya lagi sulit, semua serba naik. harga barang pokok, BBM, listrik, tiket pesawat, dan kini tarif parkir juga ikut-ikutan naik. Seharusnya pemerintah jangan terus-menerus memberatkan masyarakat dengan cara seperti ini.
Â
Apa dampaknya bagi kegiatan perekonomian?
Dengan naiknya tarif parkir ini, dapat menimbulkan keengganan warga untuk melakukan transaksi jual beli secara tatap muka atau on the spot.