Aturan ini jelas akan mempengaruhi tingkat okupansi dan penjualan tiket pesawat. Selain itu pula sektor lainnya pasti juga akan terdampak dengan adanya kenaikan harga tiket pesawat ini.
Pengguna jasa angkutan penerbangan akan mengalami penurunan
Akibat dari kenaikan harga tiket pesawat ini jelas saja akan menurunkan jumlah penumpang maskapai itu sendiri.
Masyarakat pasti akan berpikir ulang sebelum benar-benar memutuskan untuk menggunakan pesawat untuk kebutuhan perjalanan.
Jika sedang tidak terlalu mendesak pasti calon penumpang akan mengurungkan niatnya dulu untuk membeli tiket pesawat.
Pola konsumerisme masyarakat yang biasanya selalu menjadikan moda transportasi udara ini menjadi pilihan nomor satu, selanjutnya pola atau kebiasaan tersebut pasti akan berubah dengan sendirinya.
Terganggunya dunia pariwisata
Selanjutnya, dengan adanya kenaikan harga tiket pesawat ini membuat dunia pariwisata khususnya kawasan dalam negeri akan menjadi lesu.
Biasanya selama ini para milenial doyan sekali jalan-jalan menjelajahi nusantara sebagai kegiatan healing untuk memberikan apresiasi terhadap kerja keras yang telah dilakukan oleh diri sendiri.
Selain itu, para influencer dan content creator juga sering melakukan perjalanan mengeksplorasi berbagai tempat wisata di Indonesia untuk dijadikan konten di berbagai platform media sosialnya.
Tidak hanya itu, belakangan masyarakat biasa pun juga sering berwisata ke berbagai spot wisata yang terdapat di pelosok negeri ini.
Tapi, dengan adanya kenaikan harga tiket pesawat ini menyebabkan masyarakat untuk sementara waktu mengurungkan keinginan untuk berwisata.
Rencana mengunjungi spot wisata impian pun harus kembali dimasukkan ke dalam daftar waiting list sambil menunggu harga tiket pesawat kembali normal dan masuk akal lagi.