Tema pada Topik Pilihan di Kompasiana kali ini sangat menarik karena membahas isu terkini terkait rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan satu aplikasi super alias "super app" yang dapat mencakup pelayanan publik di Indonesia.Â
Kebutuhan warga negara terhadap adanya super app ini dirasa memang sangat diperlukan untuk menunjang pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Selama ini yang kita tahu dan yang sama-sama kita rasakan bahwa proses pelayanan publik di negeri ini sangat jauh dari kata memuaskan.
Malah yang ada adalah proses pelayanan publik yang dilakukan dengan cara dan praktik yang berbelit-belit, ribet, dan tidak mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan masyarakat ketika pengurusan dilakukan secara tatap muka.
Kemudian arah pelayanan publik belakangan sedikit berubah dengan dihadirkannya aplikasi karena pola kebiasaan masyarakat yang saat ini selalu dekat dengan smartphone atau ponsel pintar.
Selanjutnya banyak instansi atau lembaga pemerintah yang ikut-ikut menciptakan aplikasi untuk melayani kebutuhan publik.
Dari hasil evaluasi dan penilaian yang dilakukan masyarakat sebagai pengguna aplikasi pemerintah, ternyata banyak aplikasi tersebut yang berjalan secara tidak optimal.
Tetap saja banyak keluhan dari masyarakat. Setelah selama ini mengeluh terhadap kualitas layanan antar personal. Kemudian berlanjut keluhan terhadap kualitas layanan via aplikasi.
Ada anggapan bahwa aplikasi pemerintah yang sudah ada yang jumlahnya sangat banyak tersebut minim manfaat.
Sehingga timbullah wacana untuk menghadirkan aplikasi super yang dicita-citakan dapat mengakomodir kebutuhan layanan publik secara lebih efisien.