Sambil menunggu pemerintah me-launching super app atau aplikasi super ini ke tengah masyarakat. Mari terlebih dahulu kita cermati apakah rencana ini benar-benar perlu dilakukan atau mungkin ada beberapa kemungkinan yang harus disempurnakan kedepannya.
Pengalaman memanfaatkan aplikasi pemerintah
Selama ini, penulis sebagai warga negara yang juga membutuhkan pelayanan publik dari instansi atau lembaga pemerintah ikut pula merasakan menggunakan aplikasi yang mereka hadirkan.
Kami pernah menggunakan aplikasi dari lembaga kesehatan, samsat online ketika berencana membayar pajak, beberapa aplikasi untuk keperluan urusan kepegawaian, aplikasi dari mal pelayanan publik dan lainnya.
Keberadaan aplikasi ini memang cukup membantu tapi terkadang ada beberapa hal yang tidak ditampilkan pada aplikasi sehingga kami sebagai pengguna terpaksa mencari informasi pendukung terkait hal itu melalui mesin pencarian.
Selain itu, pada aplikasi misalnya saat kami melakukan urusan penginputan data kepegawaian, ada beberapa menu pilihan yang tidak bisa diakses.
Lalu ada tampilan informasi yang mengarahkan pengguna untuk dapat menghubungi admin atau customer service.Â
Padahal dari pengalaman yang sudah pernah kami coba selama ini, walaupun kita sebagai pengguna mencoba menanyakan beberapa hal yang diperlukan pada menu yang disediakan, tidak ada balasan sama sekali baik via menu notifikasi pada aplikasi maupun balasan ke email pribadi.
Kondisi seperti ini jelas tidak boleh lagi terjadi dan terulang lagi secara terus-menerus.Â
Keberadaan super apps yang efektif untuk jangkauan seluruh Indonesia
Menurut data Kominfo, saat ini ada sebanyak 24.400 aplikasi pemerintah yang dijalankan oleh masing-masing instansi. Bahkan di setiap unitnya memiliki aplikasi yang berbeda-beda.
Saat ini masyarakat masih mengakses layanan publik melalui banyak aplikasi secara terpisah, sehingga dinilai tidak efisien.
Dengan jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar dari Sabang sampai Merauke. Ada 514 kabupaten dan kota di Indonesia.